Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Warga di Jalan Jalahong Dg Mattutu Diringkus

Published

on

By

alterntif text

Makassartoray.com, Makassar – Tim Opsnal Polsek Makassar di back up Tim Jatanras membekuk dua pelaku tawuran antara dua kelompok di Jalan Jalahong Dg Mattutu, Kota Makassar, Jumat pekan lalu.

Kedua pelaku masing-masing Ka (27), dan ES (25) diamankan petugas, Senin (22/6/2019), berdasarkan laporan polisi nomor LP/307/K/VII/2019/Sek Makassar/Restabes Makassar.

Kasat Reksrim Polreatabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, kedua pelaku yang merupakan warga Jalan Jalahong Dg Mattutu terlibat aksi penganiayaan terhadap seorang warga saat aksi tawuran pecah.

“Keduanya merupakan pelaku tawuran, dimana saat kejadian kedua pelaku menganiaya salah seorang warga dengan menggunakan anak panas (busur),” kata Indratmoko.

Dijelaskan bahwa antara pelaku dan korban tidak saling kenal alias salah sasaran. Adapun tawuran yang melibatkan kedua pelaku diduga karena motif dendam.

Advertisement

“Korban dan pelaku saling kenal. Korban ini merupakan teman dari orang yang diduga punya masalah dengan pelaku. Korban mengaku hanya menemani temannya itu bertemu pelaku sesaat sebelum tawuran pecah,” sambung Indratmoko.

Akibat peristiwa itu, korban
menderita luka terkena anak panah pada mata sebelah kiri. Korban saat ini masih mendapat perawatan di RS Pelamonia untuk mendapat perawatan medis.

Kedua pelaku saat ini sudah mendekam di sel Mapolsek Makassar dan masih menunggu proses hukum lebih lanjut. (Askay Khan)

BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending