Hukum & Kriminal
Lecehkan Keponakan, Pria Paruh Baya di Toraja Diamankan Polisi

Makassartoday.com, Rantepao – Seorang pekerja buruh bangunan di Rantepao diamankan Polres Tana Toraja karena diduga telah melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur.
ER (43) dilaporkan MA (39) ke Polres Tana Toraja atas korbannya, AP yang masih berumur 13 tahun yang juga merupakan keponakannya sendiri.
“Kejadiannya sekitar bulan Juli 2019. ER (tersangka) merupakan saudara kandung ayah AP (korban),” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Minggu (15/9/2019).
Adapun dasar penangkapan ER berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/35/IX/2019, tanggal 09 September 2019.
Menurut keterangan korban, kepada Dinas Sosial Toraja Utara yang didampingi orang tuanya, bahwa korban telah mengalami pelecehan seksual sebanyak tiga kali di rumah tersangka ER.
Atas kejadian tersebut MA dan keluarga merasa keberatan lalu kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib guna diproses secara hukum. (Isak Pasa’buan)
-
Sulsel2 days ago
Wawali Makassar Bersama Delegasi 36 Negara MNEK Tanam Pohon di CPI
-
Sulsel3 days ago
17 Armada Kapal Perang Asing Ramaikan MNEK di Laut Makassar
-
Sulsel3 days ago
Wawali Fatmawati Paparkan Realisasi APBD 2022 di Paripurna DPRD
-
Sulsel2 days ago
Danny Pomanto-Brigjen TNI Amir Kasman Lepas Peserta City Parade MNEK 2023
-
Sulsel15 hours ago
Wawali Fatmawati Cek Kendala Alas Hak SDN di Empat Kecamatan
-
Sulsel3 days ago
Danny Ajak Panglima TNI Lihat Proses Pembuatan Kapal Pinisi di CPI
-
Hukum & Kriminal2 days ago
Mahasiswi Buang Bayi Kandung Terancam Penjara 20 Tahun
-
Sulsel3 days ago
Fatmawati Sebut MNEK 2023 jadi Momen Perkenalkan Makassar Lebih Dalam di Mata Dunia