Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Hukum & Kriminal

Lecehkan Keponakan, Pria Paruh Baya di Toraja Diamankan Polisi

Published

on

By

alterntif text

Makassartoday.com, Rantepao – Seorang pekerja buruh bangunan di Rantepao diamankan Polres Tana Toraja karena diduga telah melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

ER (43) dilaporkan MA (39) ke Polres Tana Toraja atas korbannya, AP yang masih berumur 13 tahun yang juga merupakan keponakannya sendiri.

“Kejadiannya sekitar bulan Juli 2019. ER (tersangka) merupakan saudara kandung ayah AP (korban),” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Minggu (15/9/2019).

alterntif text

Adapun dasar penangkapan ER berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/35/IX/2019, tanggal 09 September 2019.

Menurut keterangan korban, kepada Dinas Sosial Toraja Utara yang didampingi orang tuanya, bahwa korban telah mengalami pelecehan seksual sebanyak tiga kali di rumah tersangka ER.

Atas kejadian tersebut MA dan keluarga merasa keberatan lalu kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib guna diproses secara hukum. (Isak Pasa’buan)

BAGIKAN:
Comments

Trending