Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Sulsel

Peleburan Direktorat di Kemendikbud Tuai Protes

Published

on

By

alterntif text

Makassartoday.com, Makassar – Terbitnya Peraturan Presiden RI No. 82 Tahun 2019 tertanggal 16 Desember 2019 yang ditanda tangani oleh Presiden Jokowi membuat banyak pihak protes terkait susunan struktur organisasi lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Salah satu protes datang dari Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Pendidikan Non Formal dan Pendidikan Masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD Sulawesi Selatan Kamis (26/12/2019).

Dalam aksinya, demonstran menuntut Menteri Pendidikan Nadiem Makarim untuk mengkaji ulang aturan baru yang menghilangkan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat yang sangat bertentangan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang jalur pendidikan yang dibagi menjadi tiga, salah satunya yaitu Pendidikan Non Formal.

Indra Mario selaku koordinator lapangan menjelaskan, bahwa saat ini Direktorat Keaksaraan dan Kesetaraan akan dilebur ke Direktorat Dikdasmen. Hal ini, kata dia, akan menghilangkan ciri khas dari pada khitta Pendidikan Non Formal sebab akan dikelola oleh Pendidikan Formal.

“Saat ini Direktorat Keaksaraan dan Kesetaraan akan dilebur, kami tidak akan pernah sepakat dengan aturan baru tersebut karena ciri khas dari Pendidikan Non Formal tidak akan sama dengan pendidikan formal, saya selaku koordinator Lapangan meminta menteri untuk mengembalikan Direktorat Keaksaraan dan kesetaraan,” jelasnya.

Advertisement

Sementara itu, Ismail Mahmud selaku Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah menjelaskan bahwa kebijakan baru tersebut tentu tidak mencerminkan merdeka belajar sebagaimana yang dicanangkan pihak Kementerian Pendidikan.

“bahwa kebijakan baru tersebut tentu tidak mencerminkan merdeka belajar sebagaimana yang dicanangkan Bapak Nadiem Makarim, meleburkan Direktorat Keaksaraan dan Kesetaraan ke Direktorat Dikdasmen tentu penerapan nya akan berbeda sebab konsep pendidikan non formal/pendidikan masyarakat tidak dikuasai oleh para akademisi formal,” ungkap Mail sappan akrabnya

Dalam aksi yang diikuti ratusan orang tersebut juga menuntut agar Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan juga tidak dihilangkan. Adapun aksi ini dilakukan serentak di beberapa daerah di Indonesia.

(Erianto)

Advertisement
BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending