Hukum & Kriminal
Ribuan Butir Ekstasi dalam Mesin Pompa Air, 2 Warga Makassar Terancam Hukuman Mati

Makassartoday.com, Makassar – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi dengan jumlah ribuan butri dari dua orang tersangka, yakni lelaki IM, warga Jalan Damai dan AI (45), alamat Jalan Dg Tata.
Penangkapan kedua tersangka disampaikan langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Yudhiawan didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika dan Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edy Supriady, saat menggelar konferensi pers, Kamis (16/1/2020).
Kombes Pol. Yudhiawan menjelaskan, kedua tersnagka diamankan oleh Tim Elang, bentukan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar di Jalan Dg Tata, Rabu (15/01/2020), sekira pukul 20.00 Wita, usai menerima informasi masyarakat.
“Penangkapan ini merupakan hasil rindak lanjut laporan masyarakat. Tim Elang kemudian mendatangi TKP dan mengamankan dua orang beserta barang bukti 50 sachet plastik pil warna ungu yang tiap sachetnya berisikan100 butir ekstasi. Jadi total 5.000 butir,” jelas Kapolrestabes Makassar.
Adapun barang bukti ribuan butir ekstasi, lanjutnya, ditemukan dalam mesin pompa dan dikirim melalui paket dari luar kota. Kombes Pol. Yudhiawan mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan kedua tersangka.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 112 Ayat (2) ayau Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Narkotikan dengan ancaman hukaman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
(Erianto)
-
Hukum & Kriminal1 week ago
Resmob Polda Sulsel Ciduk Sindikat Curanmor dan Sita 20 Unit Motor Curian
-
Nasional1 week ago
Inpres Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah Terbit, Morowali Masuk Prioritas
-
Cinema1 week ago
“Sewu Dino” Bakal Lebih “Pecah” Dari “KKN Di Desa Penari”?
-
Sulsel3 days ago
Danny Pomanto Lantik 220 ASN Baru Pemkot Makassar
-
Hukum & Kriminal1 day ago
Warga Gowa Diserang Geng Motor, 1 Meninggal Terkena Panah
-
Sulsel2 days ago
Pemprov Sulsel Alokasikan Rp18 Miliar untuk Jalur Alternatif Malino-Sinjai-Bulukumba
-
Sulsel1 week ago
Siap-siap, Listrik Padam Lagi Malam Ini untuk Area UP3 Makassar Selatan dan Utara
-
Cinema1 week ago
“Like & Share” Tayang Mulai 27 April di Netflix