Hukum & Kriminal
Polisi Ringkus Jambret Bengis 13 TKP di Makassar

Makassartoday.com, Makassar – Unit Opsnal Reskrim Polsek Mamajang dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar, berhasil meringkus satu pelaku jambret yang pernah beraksi di 13 lokasi, salah satunya di Jalan Mawas.
Pelaku yang diketahui berinisial SR, diringkus petugas di sebuah indekos di Jalan Tarakan, kota Makassar, Sabtu (22/2/2020).
Selain di aksi jambret di Jalan Mawas, SR juga memgaku pernah beraksi di Jalan Pongtiku, Jalan Cendrawasih, Jalan Rappokalling, BTN Hartaco Indah, Jalan Banta-bantaeng dan Jalan Landak.
“Pelaku merupakan DPO kasus curas atau jambret berdasarkan LP/21/I/2020/Restabes Makassar/Sek Mamajang/30 Januari 2020. Pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi jambret di 13 lokasi bersama rekannya yang kini masih buron,” kata Kapolsek Mamajang, Kompol Daryanto yang dikonfirmasi Minggu (23/2/2020)
Dari tangan pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa Iphone 6 S Plus 32 Gb warna silver milik korban. Polisi masih melakukan proses pengembangan untuk mengejar rekan pelaku, termasuk barang bukti lain seperti motor Yamaha X Ride yang digunakan saat melakukan aksi jambret.
(Askay Khan/foto: ilustrasi)
-
Fashion1 week ago
Sepatu Milik Gubernur Sulsel Ternyata Produksi UMKM Maros
-
Cinema2 days ago
RESENSI: Yang Muda Yang Berlaga di Medan Perang
-
Sulsel6 days ago
Parepare Dilanda Banjir, Pasien Puskesmas Divekuasi
-
Sulsel1 week ago
F8 Makassar Kembali Masuk Kalender Top 10 KEN 2023
-
Cinema1 week ago
RESENSI: [Tak Ingin] Hilang Ingatan
-
Food - Travel1 week ago
Danny Ajak K-Popers Branding Makassar Kota Makan Enak
-
Sulsel5 days ago
Wali Kota Makassar Resmikan 4 Unit Rumdis Kejati Sulsel
-
Sports1 week ago
KONI Sulsel Target 5 Besar di PON Aceh-Sumut 2024