Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Hukum & Kriminal

Anak 15 Tahun Nyolong Peralatan Sembahyang di Vihara

Published

on

By

alterntif text

Makssartoday.com, Makassar – Unit Tim Opsnal Polsek Makassar mengamankan seorang ajak laki-laki berusia 15 tahun berinisial Di atas tuduhan pencurian sejumlah peralatan sembahyang di Vihara (tempat ibadah umat Buddha).

Di sebelumnya dilapor oleh pihak Vihara di Jalan Gunung Latimojong pada Minggu (8/3/2020) terlampir dengan nomor LP/110/K/III/2020/Sek.Makassar/Restabes Makassar.

“Pelaku diduga mengambil beberapa kuningan (alat sembahyang) di dalam Vihara,” kata Kanit Reskrim Polsek Makassar, AKP Rahman Rongrong, Selasa (10/3/2020).

Atas laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan pencarian dan mengamankan pelaku di salah satu Warnet di Jalan Deppasawi, tak jauh dari rumah pelaku. Hasil pengembangan kasus itu, polisi berhasil mengamankan 2 buah alat sembahyang berbahan kuningan.

“Pelaku mengakui telah mengambil kuningan itu untuk dijual,” sambung Rahman.

Advertisement

Meski masih di bawah umur, pelaku Di tetap akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang diberlakukan oleh negara.

(Askay Khan)

BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending