Hukum & Kriminal
Anak 15 Tahun Nyolong Peralatan Sembahyang di Vihara

Makssartoday.com, Makassar – Unit Tim Opsnal Polsek Makassar mengamankan seorang ajak laki-laki berusia 15 tahun berinisial Di atas tuduhan pencurian sejumlah peralatan sembahyang di Vihara (tempat ibadah umat Buddha).
Di sebelumnya dilapor oleh pihak Vihara di Jalan Gunung Latimojong pada Minggu (8/3/2020) terlampir dengan nomor LP/110/K/III/2020/Sek.Makassar/Restabes Makassar.
“Pelaku diduga mengambil beberapa kuningan (alat sembahyang) di dalam Vihara,” kata Kanit Reskrim Polsek Makassar, AKP Rahman Rongrong, Selasa (10/3/2020).
Atas laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan pencarian dan mengamankan pelaku di salah satu Warnet di Jalan Deppasawi, tak jauh dari rumah pelaku. Hasil pengembangan kasus itu, polisi berhasil mengamankan 2 buah alat sembahyang berbahan kuningan.
“Pelaku mengakui telah mengambil kuningan itu untuk dijual,” sambung Rahman.
Meski masih di bawah umur, pelaku Di tetap akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang diberlakukan oleh negara.
(Askay Khan)
-
Cinema1 week ago
Mawar De Jongh dan Bryan Domani Kembali Berduet di Film “Galaksi”
-
Cinema5 days ago
Lana Condor Isi Suara Film Animasi “Teenage Kraken”
-
Cinema1 week ago
OSCAR: Film Paling Menguntungkan Dari A24, “Everything Everywhere All At Once”, Raih Film Terbaik
-
Sulsel1 week ago
Pemkot Makassar Bakal Terapkan Pendidikan Metode Gasing ke 235 Ribu Pelajar
-
Sulsel1 week ago
Jalan Pagi, Gubernur Andi Sudirman Bantu Seorang Ibu Perbaiki Ban Mobil Bocor
-
Cinema7 days ago
Film Tentang Sejarah Perusahaan Sepatu Nike “Air” Jadi Film Penutup SXSW Festival
-
Cinema2 days ago
“Sewu Dino” Bakal Lebih “Pecah” Dari “KKN Di Desa Penari”?
-
Nasional2 days ago
Inpres Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah Terbit, Morowali Masuk Prioritas