Makassartoday.com, Sungguminasa – Satuan Sabhara Polres Gowa mengamankan tujuh pemuda terduga pelaku balap liar di Jalan Tun Abd Razak, Kabupaten Gowa, Sulsel, Jumat (24/4/2020) pagi.
Aksi balap liar tak disebut tak hanya membahayakan para pengendara dan pejalan kaki, tapi juga dilakukan saat pandemi virus Corona (Covid-19).
Penangkapan pelaku balap liar bermula saat Wakapolres Gowa Komol Muh Fajri yang melintas di lokasi dan selanjutnya meminta bantuan personel Sabhara.
Tak lama, petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan pembubaran secara bersama sama dam mengamankan tujuh pemuda dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan.
Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M. Tambunan mengatakan, aksi balap liar di wilayah itu umumnya terjadi saa awali bulan Ramadan.
“Lokasi itu memang sering dijadikan ajang balap liar, khususnya pada awal puasa. Beberapa lokasi lainnya juga. Tapi Polres Gowa tidak akan memberikan toleransi terhadap mereka dan akan terus melakukan pembubaran,” tegas Tambunan, Sabtu (25/4/202).
Terpisah, Kapolres Gowa, AKBP Boy Samola menambahkan, akan melakukan tindakan tegas dan humanis kepada setiap orang yang tidak mengindahkan anjuran pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19.
Terhadap aksi yang meresahkan warga seperti balap liar, kata Boy, akan menjadi perhatian pihaknya.
(Hajji Taruna)
Discussion about this post