Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Sulsel

Salurkan BLT Tanpa Protokol Covid-19, Kepala Kantor Pos Regional Makassar dapat Teguran

Published

on

By

alterntif text

Makassartoday.com, Makassar – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di kantor Pos Regional Makassar, Jalan Selamet Riyadi, mendapat perhatian dari Tim Percrpatan Penanganan Covid-19.

Secara khusus, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, meninjau langsung proses penyaluran BLT di lokasi tersebut, Jumat (22/5/2020).

Dalam tinjauannya itu, Kapolretabes Makassar menemukan proses penyaluran BLT oleh pihak kantor Pos tanpa melakukan Standar Operasional Prosedur (S.O.P) Penaganan Covid-19 yang dikeluarkan pihak WHO.

Akibatnya, Kapolrestabes Makassar melayangkan teguran kepada kepala Kantor Pos Regional X Kota Makassar, lantaran dianggap lalai dalam penerparan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih berlangsung hingga hari ini.

“Kami melakukan teguran terhadap Kepala Kantor Pos yang melaksanakan penyaluran BLT karena tidak memperhatikan S.O.P penangan Covid-19,” ucap perwira polisi berpangkat tiga bunga melati di pundaknya itu.

Advertisement

Yudhiawan juga meminta pihak kantor Pos agar pembagian BLT dapat meminimalisir penumpukan masyarakat di lokasi.

“Jadi harus menerapkan social distancing, minimal jarak 1 meter perorang dan diwajibkan sebelum mengambil BLT harus memakai masker dan sarung tangan,” tegasnya.

(Hajji Taruna)

BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending