Sulsel
Pastikan Gelar Salat Id, Sejumlah Masjid di Makassar Siapkan Protokol Kesehatan

Makassartoday.com, Makassar – Sehari jelang Idul Fitri, Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf berkeliling ke sejumlah masjid yang menjadwalkan pelaksanaan salat Id secara berjemaah.
Yusran melakukan pengecekan secara langsung terhadap seluruh fasilitas protokol kesehatan yang disiapkan setiap masjid, mulai dari alat pengukur suhu, penyemprotan disinfektan, serta fasilitas cuci tangan di setiap pintu masuk.
Yusran kepada pengurus masjid yang ditemuinya meminta agar melakukan pembersihan masjid sehari sebelum pelaksanaan salat Id.
Beberapa masjid yang dikunjungi Yusran diantaranya, Masjid Nurul Amal di Jalan Sabutung, Kelurahan Tamalabba, Masjid Nurul Huda di Jalan Barukang Raya, Kelurahan Gusung, serta Masjid Nurul Iman di Jalan Cakalang, Kelurahan Totaka, Kecamatan Ujung Tanah. Masjid tersebut sebelumnya telah mengajukan permohonan izin pelaksaan salat Id ke Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar.
“Kami datang untuk memastikan protokol kesehatan di jalankan. Makanya tim gugus tugas, bersama camat, lurah serta RT RW akan hadir untuk melakukan pengecekan. Kami juga meminta pengurus masjid tidak menggunakan karpet serta melakukan pembersihan masjid sebelum digunakan salat Id,” jelas Yusran Jusuf di sela-sela pantauannya, Sabtu (23/5/2020).
Adapun sikap Pemkot Makassar dalam menyikapi rencana salat Id di sejumlah masjid tetap mengacu pada imbauan sebelumnya agar umat muslim sedianya mrlaksanakan salat Id di rumah masing-masing. Imbauan itu dikeluarkan
untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, meski Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB), sudah berakhir.
“Sikap pemerintah tetap mengimbau kepada seluruh warga untuk melaksanakan salat Id di rumah saja. Namun untuk masjid yang tetap ingin melaksanakannya secara berjamaah, maka mereka harus menerapkan protokol kesehatan sesuai perwali yang sudah kita berlakukan hari ini,” ungkap Yusran.
Dalam peninjauan tersebut, hampir seluruh masjid yang didatangi sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai yang diatur dalam Perwali Nomor 31 tahun 2020.
Yusran juga menyebut, hingga hari sudah ada 19 masjid yang mengajukan permohonan melaksanakan salat Id. Pihaknya juga telah memastikan agar seluruh aturan perwali dijalankan, termasuk meminta kepada seluruh satgas mobil di setiap kecamatan berkeliling mrmyampaikan imbauan menggunakan pengeras suara terkait aturan-aturan di dalam perwali tersebut.
“Ada sejumlah ruang lingkup pelaksanaan protokol kesehatan yang diatur, yakni pelaksanaan pembelajaran di istitusi pendidikan. Aktivitas bekerja di tempat kerja, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, kegiatan di tempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial budaya, serta pergerakan orang dan barang menggunakan sarana transportasi, serta aktifitas di pasar atau pedagang kaki lima,” kuncinya.
(**)
-
Hukum & Kriminal1 week ago
Resmob Polda Sulsel Ciduk Sindikat Curanmor dan Sita 20 Unit Motor Curian
-
Nasional1 week ago
Inpres Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah Terbit, Morowali Masuk Prioritas
-
Cinema1 week ago
“Sewu Dino” Bakal Lebih “Pecah” Dari “KKN Di Desa Penari”?
-
Sulsel3 days ago
Danny Pomanto Lantik 220 ASN Baru Pemkot Makassar
-
Hukum & Kriminal1 day ago
Warga Gowa Diserang Geng Motor, 1 Meninggal Terkena Panah
-
Sulsel2 days ago
Pemprov Sulsel Alokasikan Rp18 Miliar untuk Jalur Alternatif Malino-Sinjai-Bulukumba
-
Sulsel1 week ago
Siap-siap, Listrik Padam Lagi Malam Ini untuk Area UP3 Makassar Selatan dan Utara
-
Cinema1 week ago
“Like & Share” Tayang Mulai 27 April di Netflix