Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

BISNIS

Marak Isu Penarikan Simpanan di Bank, OJK Bilang Ini

Published

on

By

alterntif text

Makassartoday.com, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat suara terkait isu ramainya pemberitaan penarikan simpanan di sejumlah bank di Tanah Air.

Deputi Komisioner Humas Dan Logistik OJK, Anto Prabowo menyebutnya sebagai berita lama yang diviralkan sebagai marketing gimmick untuk menarik nasabah bank.

Sebab, kata dia, kenyataannya industri perbankan saat ini dalam kondisi stabil dan terjaga, tercermin dari rasio keuangan hingga April yang ada dalam batas aman (treshold), seperti rasio kecukupan modal atawa CAR 22,13 persen dan rasio kredit bermasalah/macet atau NPL sebesar 2,89 persen.

“Seperti yang disampaikan Ketua BPK Agung Firman Sampurna, nasabah tidak perlu khawatir, takut, atau ragu terhadap bank-bank tersebut, karena pengawasannya dilakukan langsung oleh OJK,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (11/6/2020).

Kecukupan likuiditas perbankan, tercermin dari rasio alat likuid/noncore deposit dan alat likuid/DPK per April 2020 terpantau sangat aman pada level 117,8 persen, serta 25,14 persen. Sementara, batas yang diperkenankan sebesar 50 persen dan 10 persen.

Advertisement

Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat tetap tenang dan melakukan transaksi perbankan secara wajar. Ia memastikan OJK berkoordinasi dengan BPK agar fungsi pengawasan bank berjalan efektif dan melindungi kepentingan nasabah.

“OJK juga sudah menyelesaikan dan melakukan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan BPK,” imbuh Anto.

(Sumber : Kronologi.id)

BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending