Hukum & Kriminal
38 Orang Mahasiswa Ditahan Dalam Aksi Tolak RUU Cipta Kerja di Makassar

Makassartoday.com, Makassar – Aksi unjuk rasa penolakan pengesahan undang-undang Omnibus law dan RUU Cipta Kerja yang berlangsung di depan Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo siang tadi, Kamis (16/7/2020) berujung bentrok.
Ratusan massa dari berbagi organisasi yang hendak masuk ke halaman Gedung DPRD Sulsel dihalau ratusan aparat kepolisian yang berjaga dilokasi. Akibat dari penghalauan itu bentrokan pun tak terhidarkan, sebanyak 38 orang pendemo ikut diamankan dalam aksi tersebut.
“37 orang, 1 wanita diantaranya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Ibrahim Tompo saat di konfirmasi lewat via WhatsApp.
Dari 38 orang yang ditahan di Polrestabes Makassar disebut Ibrahim terlibat langsung dalam pengrusakan pagar Gedung DPRD Sulsel. Para pendemo itu sendiri diketahui terdiri dari mahasiswa dan buruh.
“Tentang pengrusakan pagar kantor DPRD Provinsi Sulsel,” pungkasnya.
Diketahui aksi penolalan RUU Cipta Kerja ini digelar serentak di seluruh Indonesia.
-
Sulsel22 hours ago
17 Armada Kapal Perang Asing Ramaikan MNEK di Laut Makassar
-
Sulsel21 hours ago
Wawali Fatmawati Paparkan Realisasi APBD 2022 di Paripurna DPRD
-
Sulsel21 hours ago
Danny Ajak Panglima TNI Lihat Proses Pembuatan Kapal Pinisi di CPI
-
Sulsel1 day ago
Danny Pomanto Ajak Masyarakat Perkuat Toleransi di Momen Waisak
-
Sulsel1 hour ago
Diskominfo-SP Sulsel Undang BSSN Bahas Keamanan Siber
-
Sports58 mins ago
Perbasasi Makassar Jaring Bibit Atlet Softball dari Sekolah
-
Sulsel48 mins ago
Fatmawati Sebut MNEK 2023 jadi Momen Perkenalkan Makassar Lebih Dalam di Mata Dunia
-
Sulsel3 days ago
Pemprov Sulsel Tangani Rehab Daerah Irigasi Kuri-Kuri Kasimbi Lutra