Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Hukum & Kriminal

38 Orang Mahasiswa Ditahan Dalam Aksi Tolak RUU Cipta Kerja di Makassar

Published

on

By

alterntif text

Makassartoday.com, Makassar – Aksi unjuk rasa penolakan pengesahan undang-undang Omnibus law dan RUU Cipta Kerja yang berlangsung di depan Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo siang tadi, Kamis (16/7/2020) berujung bentrok.

Ratusan massa dari berbagi organisasi yang hendak masuk ke halaman Gedung DPRD Sulsel dihalau ratusan aparat kepolisian yang berjaga dilokasi. Akibat dari penghalauan itu bentrokan pun tak terhidarkan, sebanyak 38 orang pendemo ikut diamankan dalam aksi tersebut.

“37 orang, 1 wanita diantaranya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Ibrahim Tompo saat di konfirmasi lewat via WhatsApp.

Dari 38 orang yang ditahan di Polrestabes Makassar disebut Ibrahim terlibat langsung dalam pengrusakan pagar Gedung DPRD Sulsel. Para pendemo itu sendiri diketahui terdiri dari mahasiswa dan buruh.

“Tentang pengrusakan pagar kantor DPRD Provinsi Sulsel,” pungkasnya.

Advertisement

Diketahui aksi penolalan RUU Cipta Kerja ini digelar serentak di seluruh Indonesia.

BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending