NEWS
Pemkot Makassar Biarkan Burger King Jalan Hasanuddin Beroperasi Tanpa Izin

Makassartoday.com, Makassar – Outlet Burger King di Jalan Hasanuddin Makassar tetap beroperasi meski tidak mengantongi izin operasi dari pemerintah kota Makassar.
Outlet atau cabang ke enam Burger King di Makassar yang diresmikan Jumat (24/7/2020) siang tadi dengan dihadari oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muh. Ansar ternyata tak punya izin dari pemerintah kota Makassar.
Manager Burger King area Makassar, Joe Seran saat diwawancara mengatakan segala yang berkaitan dengan izin operasional itu melalui pusat.
“Tadi yang buka peresmian Sekda Kota Makassar M Ansar dan di luar ada karangan bunga dari Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin,” kata Joe.
“Saya tidak pernah urus izin dari sini. Semua outlet urus di pusat. Izin yang baru saya terima, IMB sama lalin,” tambahnya lagi.
Tidak adanya izin operasi tersebut turut dibernarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Kepala Bidang Pelayanan Belakang Non Teknis, Andi Engka mengatakan hingga saat ini, pihak Burger King belum memasukkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Perihal izin usaha atau NIB dari pusat yang dijadikan dasar pihak Burger King dinilai Engka sebagai pendataan semata untuk diadministrasikan bukan izin operasi.
“Tapi belum ada dikeluarkan dari pemerintah kota Makassar izinnya,” terangnya.
Engka pun menyatakan saat dirinya melakukan koordinasi dengan Dinas Perdangangan Kota Makassar juga disebut belum terdaftar.
“Saya tanya Komdis dan Perdagangan, bagaimana ini? Pak Allu bilang belum ada. Di sini, kita cek di sistem belum ada juga,” ucap Engka.
Maka dari itu, sebagai perusahaan besar atau restoran cepat saji tersebut disebut harusnya sudah memiliki izin terlebih dahulu sebelum beroperasi.
“Masa tidak ada izin, perusahaan lain saja ada yang bergitu besar dan lakunya taat administrasi,” sindirnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Penindakan dan Pengawasan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar, Syahruddin juga mengaku pihaknya kecolongan soal pembukaan usaha Burger King di jalan Hasanuddin yang tak memiliki izin. Disdag Makassar mengatakan akan menelusuri letak kesalahan usaha Burger King tersebut.
“Informasi saya terima diterima bahwa Burger King belum mengantongi izin operasional. Saya akan mengarahkan untuk mengurus 1×24 jam ke PTSP,” kuncinya.
(Isak Pasa’buan)
-
Fashion1 week ago
Sepatu Milik Gubernur Sulsel Ternyata Produksi UMKM Maros
-
Cinema2 days ago
RESENSI: Yang Muda Yang Berlaga di Medan Perang
-
Sulsel6 days ago
Parepare Dilanda Banjir, Pasien Puskesmas Divekuasi
-
Sulsel1 week ago
F8 Makassar Kembali Masuk Kalender Top 10 KEN 2023
-
Cinema1 week ago
RESENSI: [Tak Ingin] Hilang Ingatan
-
Food - Travel1 week ago
Danny Ajak K-Popers Branding Makassar Kota Makan Enak
-
Sulsel5 days ago
Wali Kota Makassar Resmikan 4 Unit Rumdis Kejati Sulsel
-
Sports1 week ago
KONI Sulsel Target 5 Besar di PON Aceh-Sumut 2024