Sulsel
Disdik Makassar Belum Terima Juknis Subsidi Kuota Internet Siswa dan Guru

Makassartoday.com, Makassar – Kabar baik akan segera menghampiri para siswa dan dosen. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan subsidi kuota internet, terhitung dari September hingga Desember 2020 mendatang.
Dimana tiap siswa akan mendapat 35 GB per bulan, dan guru mendapat 42 GB per bulan, sementara untuk mahasiswa dan dosen akan mendapat 50 GB per bulan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengatakan pemerintah akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 9 triliun untuk subsidi pulsa untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Sementara Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Amalia Malik saat dikonfirmasi mengaku hingga hari ini belum mendapatkan petunjuk teknis (juknis) perihal pembagian kuota internet itu.
“Kita belum tau teknis pelaksanaanya, pengadaan dan pembagiannya. Yang jelas kita disuruh mengisi nomor Hp di data
Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Semua siswa, guru atau tenaga pendidik itu semuanya disuruh isi data Dapodik,” kata Amalia saat dikonfiasi, Sabtu (29/8/2020).
Lebih lanjut, Amalia menjelaskan dalam pengisian Dapodik sendiri tidak semua siswa dilibatkan, akan tetapi mendahulukan yang secara ekonomi kurang mampuh. Termasuk para guru atau tenaga pendidik yang memberikan pelayanan belajar mengajar dari rumah atau daring.
Adapun terkait berapa jumlahnya, Amalia mengaku tidak mengetahui secara keseluruhan. Hal itu dikarenakan data dari tiap sekolah berbeda-beda.
“Harus buat rincianya bagaimana, nama guru, nama siswa kemudian berapa GB, berapa rupiahnya, provider apa yang dipake. Itu harus dicatat semua untuk pertanggung jawabannya. Tapi itu kalau dana BOS. Tapi kalau dari Kementerian belum tau,” ujarnya.
Untuk teknik pengawasannya sendiri, Amalia mengatakan nantinya akan diperketat lagi agar kuota yang dibagikan tidak disalah gunakan oleh siswa.
Apalagi kata Amalia jika melihat pembagian tablet sebelumnya yang juga cukup ketat.
“Tapi kalau itu tablet yang dibagikan memang terbatas untuk buka aplikasi lain seperti WhatsApp, Facebook, dan Instagram,” tutur Amalia.
Senada dengan itu, Ketua Komisi D Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar, Abd Wahab Tahir ikut mengapresiasi wacana Kemendikbud itu.
Wahab menyebut, dimasa pandemi yang seperti saat sekarang ini, pembelajaran jarak jauh masih harus diterapkan. Akan tetapi kebutuhan kuota internet bagi siswa yang terdampak juga harus diperhatikan.
“Siswa yang tidak beruntung dalam sisi ekonomi itulah yang disubsidi termasuk bantuan berupa perangkat tablet,” kata Wahab saat ditemui di Gedung DPRD Kota Makassar, Jumat (28/8/2020).
Maka dari itu, Legislator dari fraksi Golkar tersebut menyatakan siapapun yang merasa berhak menerima namun tidak mendapat keadilan maka Komisi D DPRD Makassar akan siap mengawal ketidakadilan tersebut.
Namun adapun nantinya jika kuota itu telah dibagikan, Wahab berharap pada orang tua siswa aktif melakukan pengawasan agar tepat guna sesuai peruntukannya.
“Pengecekanya mudah sekali kalau ada yang merasa dia berhak mendapatkan lalu tidak dapat laporkan saja ke komisi D,” kuncinya.
(Isak Pasabuan)
-
Fashion19 hours ago
Sepatu Milik Gubernur Sulsel Ternyata Produksi UMKM Maros
-
Internasional3 days ago
Al-Azhar Serukan Boikot Produk Swedia-Belanda, Buntut Pembakaran Al-Quran
-
Cinema5 days ago
RESENSI: Selamat Datang Kembali, Jennifer Lawrence!
-
Cinema6 days ago
Christine Hakim Jadi Trending Topic di Twitter Berkat Serial “The Last of Us”
-
Cinema5 days ago
8 Film Netflix Tembus Nomine Oscar 2023
-
Cinema5 days ago
Remake Film Korea “Scandal Makers” Tayang di Prime Video
-
Sulsel21 hours ago
F8 Makassar Kembali Masuk Kalender Top 10 KEN 2023
-
Cinema6 days ago
“Balada Si Roy” Beroleh 107 Ribu Penonton di 3 Hari Pertama Rilis Bioskop