Politik
Sebelum Penetapan, KPU Makassar Beri Waktu Tiga Hari Ajukan Gugatan ke MK

Makassartoday.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar memberikan batas waktu tiga hari bagi paslon yang ingin mengajukan gugatan hasil rekapitulasi Pilkada Makassar 2020 ke Mahkama Konstitusi (MK).
Masa waktubtiga hari diberikan sejak pengumuman hasil rekapitulasi KPU Makassar yang berlangsung, Selasa (15/12/2020), kemarin, dimana rapat pleno terbuka KPU Makassar menetapkan paslon nomor urut 1, Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rsudi sebagai peraih suara terbanyak.
Jika selama tiga hari ke depan tak ada paslon yang melayangkan gugatan, maka KPU Makassar akan menindaklajuti dengan penetapan pemenang, paling lambat lima hari sejak pleno terbuka hasil rekapitulasi.
“Kita akan berikan waktu kepada teman-teman, kepada tim seluruh calon jika ada yang ingin mengajukan keberatan diberikan tiga hari, setelah KPU kota menetapkan,” kata Ketua KPU Kota Makassar, Farid Wajdi dikonfirmasi, Rabu (16/12/2020).
Diungkapkan Farid, saat ini belum mengumumkan pemenang pemilu, tetapi baru ditetapkan perolehan suara paslon.
“Kemarin pengumuman dan Penetapan. Kalau tidak ada sengketa, maka kita langsung tetapkan, tindaklanjuti kalau tidak ada sengketa,” kata dia.
Namun jika dalam rentang waktu selama tiga hari, tidak ada pasangan calon yang mengajukan gugatan, maka pihak KPU Makassar akan melakukan koordinasi dengan MK, dilanjutkan dengan pengumuman hasil Pilkada.
“Dan sampai dengan sebelum waktu tiga hari itu, kami tentu akan mempersiapkan segala hal, yang berkaitan dengan data administrasi, untuk mempersiapkan seluruh kemungkinan,” katanya.
Dia melanjutkan, meski tak ada yang mengajukan gugatan, namun pihak KPU tetap akan menunggu hasil penetapan pertama di MK. Selanjutnya diberi waktu lima hari untuk menindaklanjuti tahapan Pilkada Makassar.
“Kalau tidak ada sengketa, tugas kami adalah menunggu hasil penetapan pertama di MK, perkara kontitusi kalau tidak ada makassar kita akan diberi lima hari, paling lambat untuk menindaklanjuti penetapan kembali,” demikian Farid.
(Afrilian Cahaya Putri)
-
Fashion1 week ago
Sepatu Milik Gubernur Sulsel Ternyata Produksi UMKM Maros
-
Cinema2 days ago
RESENSI: Yang Muda Yang Berlaga di Medan Perang
-
Sulsel6 days ago
Parepare Dilanda Banjir, Pasien Puskesmas Divekuasi
-
Sulsel1 week ago
F8 Makassar Kembali Masuk Kalender Top 10 KEN 2023
-
Cinema1 week ago
RESENSI: [Tak Ingin] Hilang Ingatan
-
Food - Travel1 week ago
Danny Ajak K-Popers Branding Makassar Kota Makan Enak
-
Sulsel5 days ago
Wali Kota Makassar Resmikan 4 Unit Rumdis Kejati Sulsel
-
Sports1 week ago
KONI Sulsel Target 5 Besar di PON Aceh-Sumut 2024