Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Sulsel

Dewan Dorong Penyediaan Fasilitas Bilik ASI Sesuai Standar Kesehatan

Published

on

By

alterntif text

Makassartoday.com, Makassar – DPRD Kota Makassar mendorong para pelaku usaha, industri hingga pemerintah untuk segera menyiapkan fasilitas bilik ASI bagi ibu menyusui sesuai standar kesehatan.

Hal itu menyusul belum maksimalnya penyediaan bilik ASI sesuai dengan yang diamanhkan dalam Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang Pemberian ASI Eksklusif.

Anggota DPRD Makassar, Fatma Wahyuddin mengatakan, ibu menyusui yang bekerja sebagai karyawan swasta maupun pemerintah wajib mendapatkan fasilitas bilik ASI di tempat mereka bekerja.

“Harapan kami agar pemerintah daerah senantiasa mensosialisasikan program pemberian ASI Ekslusif kepada masyarakat, serta dapat mendorong kepada Dunia Usaha dan Industri serta Instansi pemerintah Daerah agar menyediakan sarana Ruang bilik ASI yang sesuai standar Kesehatan,” ungkap Legislator Fraksi Demokrat dalam kegiatan Sosialisai Perda Angkatan Kedua di hotel Gammara, Jalan Metro Tanjung Bunga, Sabtu (27/2/2021).

Fatma menambahkan, tujuan sosialisasi tidak hanya memberikan pemahaman terhadap pentingnya pemberian ASI Ekslusif kepada bayi usia 0-2 tahun, tapi juga bertujuan memberikan perlindungan kepad Ibu dalam memberikan ASI ekslusif kepada bayinya.

Advertisement

“Pemberian ASI Eksklusif sangat bermanfaat bagi pertumbuhan dan perkembangan kecerdasan Bayi dan dapat mencengah Stunting, dan ASI memiliki kandungan Gizi yg tinggi yakni memiliki Kolostrum yang tidak dimiliki pada susu Formula,” jelasnya.

Selain itu, sosialisasi juga bertujuan meningkatkan peran dan dukungan dari pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dunia usaha dan industri terhadap pemberian ASI Eksklusif serta mendorong pelalsanaan IMD (Inisiasi Menyusui
Dini).

(*)

BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending