Makasartoday.com, Makassar – Ketua DPD Demokrat Sulsel, Ni’matullah menegaskan, empat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang disebut terlibat Kongres Luar Biasa (KLB) versi Moeldoko di Deli Serdang, beberapa waktu lalu telah diberhentikan sebagai kader menyusul surat pemberhentian dari DPP.
Diketahui empat Ketua DPC Dmeokrat yang diberhentikan masing-masing, Ketua DPC Demokrat Barru, Andi M Ridha selaku ketua DPC Demokrat Pangkep, Andi Ihsan P Tanri selaku ketua DPC Demokrat Sidrap, dan Ikrar Kamaruddin selaku ketua DPC Demokrat Takalar.
“Kami sudah terima surat DPP terkait pemberhentian mereka (empat ketua DPC),” kata Ni’matullah, Senin (15/3/2021).
Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan kader lain untuk ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC yang ditinggal tersebut.
“Sementara kami siapkan Plt-nya,” sambungnya.
Hanya saja, Ulla, sapaan akrabnya, belum bisa menyebut siapa saja yang akan ditunjuk sebagai Plt, karena masih proses pengusulan di DPP.
Adapun surat pemberhentian empat Ketua DPC juga telah disampaikan ke masing-masing Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ditanya terkait adanya kader lain yang terdindikasi terlibat di KLB Moeldoko, khususnya kader yang berstatus sebagai anggota DPRD, Ni’matullah mengaku masih mendalami.
Namun begitu, jika ada bukti kuat penyelewenangan terhadap kepengurusan partai yang sah, kata dia, akan diberikan sanksi tegas.
“Pasti kita tegas dalam memberi sanksi bagi anggota yang terbukti membelot, pasti ada sanksinya jelas, PAW,” tegasnya.
(Nurul)
Discussion about this post