Makassartoday.com, Makassar – Hasanuddin Law Study Center (HLSC) Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) menyelenggarakan Kegiatan Justice Speak Up Zone melalui Zoom, Senin (28/03/2021).
Pada Kegiatan tersebut dilakukan diskusi terbuka dengan mengangkat tema “Victim Blaming : Absensi Pembelaan Korban Kekerasan”.
Pembahasan ini diangkat dalam diskusi terbuka mengingat banyaknya kasus kekerasan seksual yang justru menyalahkan korban (victim blaming).
Bahkan tindak kekerasan dianggap sebagai sesuatu yang dengan mudah dimaafkan dan pelaku kekerasan tersebut dianggap tidak perlu di hukum sesuai dengan prosedur hukum yang ada (rape culture).
Berangkat dari ketidaksesuaian antara
kenyataan lapangan dengan alas hukum yang ada, maka perlu dibuat suatu ruang diskusi terbuka untuk mengupas tuntas mengenai persoalan yang terjadi pada masyarakat.
Kegiatan ini diketuai oleh Demastia Naurah Ramadhanty dan diikuti kurang lebih 113 Peserta dengan dipandu oleh mahasiswa FH angkatan 2019, Amel Ryski Prasilya R. Abas P.
Dalam mengangkat permasalahan kekerasan seksual, kegiatan ini menghadirkan narasumber yang sesuai dengan tema diskusi kali ini yakni Ibu Tiasri Wiandani S.E,. S.H (Komisioner Komnas Perempuan), Anindya Shabrina (Advokasi Komunitas Indonesia Feminis) serta Mutiah Wenda Juniar (Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin).
Melalui kegiatan tersebut ketiga narasumber menyampaikan akan pentingnya kesadaran setiap orang dalam melihat dan mampu merasakan apa yang dialami oleh korban kekerasan seksual sehingga Victim Blaming dan Rape Culture tidak lagi membudaya dilingkungan masyarakat.
Diakhir acara para narasumber juga berpesan kepada seluruh partisipan yang hadir yang juga nanti diharapkan mampu mengkampanyekan kesadaran kekerasan seksual.
Intisari dari kegiatan ini, guna memberikan edukasi masyarakat mengenai cara yang paling tepat dalam menanggapi kasus kekerasan yang
terjadi. Hal ini sangat diperlukan untuk merubah cara pandang masyarakat yang salah mengenai adanya budaya victim blaming dan rape culture.
Kegiatan tersebut berlangsung selama kurang lebih 90 menit dengan 60 menit pertama dilakukan sesi sharing dan 30 menit terakhir dengan tanya jawab yang berlangsung sangat atraktif karena banyaknya peserta yang aktif berdiskusi dengan narasumber dalam kegiatan tersebut.
(Rls)
Discussion about this post