Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Sulsel

DPRD Paripurnakan LKPj Wali Kota Makassar 2020

Published

on

By

alterntif text

Makassartoday.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menggelar rapat Paripurna Ke VII Masa Sidang ke II, Tahun Sidang 2020/2021 dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2020, di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Rabu (31/03/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Makassar didampingi Wakil Walikota Makassar, Fatmawati Rusdi bersama Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali dan Andi Suhada Sappaile.

Paripurna ini, kata Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, sebagai media kontrol dan memberikan masukan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

”Penyampaian LKPj ini sebagaimana amanah undang-undang sebagai media kontrol DPRD dan Pemerintah Kota Makassar dan memberikan masukan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ungkapnya.

Wakil Walikota Makassar, Fatmawati Rusdi menyampaikan pengantar LKPj Tahun Anggaran 2020 dengan pokok-pokok penjelasan.

alterntif text

Fatma mengungkapkan, LKPj ini merupakan upaya asas transparansi dan sekaligus evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Pertumbuhan ekonomi secara nasional mengalami penurunan signifikan akibat terjadinya wabah yang bersumber pada kondisi covid-19 saat sekarang ini dan juga tentunya berdampak buruk pada kinerja perekonomian daerah,” tegasnya.

Dari penyampaian LKPj Walikl Kota Makassar, Fatmawati menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar menetapkan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 50 tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Makassar Tahun 2020 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Makassar tahun 2020, yaitu dengan tema Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia untuk Pertumbuhan Makassar 4.0 (Four Point O).

“Pertumbuhan ekonomi secara nasional mengalami penurunan signifikan akibat terjadinya pandemi Covid-19 saat sekarang ini dan juga tentunya berdampak buruk pada kinerja perekonomian daerah,” tutupnya.

(*)

BAGIKAN:
Comments

Trending