Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Sulsel

Khawatir Picu Kegaduhan, Dewan Minta Penonaktifan RT-RW Dikaji Ulang

Published

on

By

alterntif text

Makassartoday.com, Makassar – Rencana Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto untuk menonaktofkan seluruh Ketua RT-RW se-kota Makassar, menuai bergam komentar dari sejumlah legislaor.

Mereka menilai, penonaktifan tersebut harus didasari dengan aturan yang berlaku saat ini, agar tidak menimbulkan kegaduhan yang berdampak pada ketertiban umum.

Hal itu diasampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali saat menanggapi renacana pergantian RT-RW yang diagendakan pada pekan mendatang .

“Terkait rencana wali kota mengganti RT-RE perlu dikaji dan dicermati dangan baik. Jangan sampai gegabah dan membuat kegaduhan di tengah masyarakat apalagi mau masuk bulan suci Ramadan,” kata ARA, akronim nama Legislator Demokrat itu.

Menurutnya, aturan main mengganti RT-RW sebelum masa jabatan berakhir dapat dilihat dalam Perwali Nomor 1 Tahun 2017 yang merujuk pada Perda Nomor 41 Tahun 2001.

Advertisement

“RT-RW dipilih rakyat secara langsung dan yang berhak memberhentikan rakyat bukan Negara/Pemerintah. Dalam Perwali dan Perd sangat jelas, RT-RW bisa diganti sebelum habis masa tugasnya bila meninggal dunia, mungundurkan diri atau melakukan pelanggaran pidana,” urainya.

Apa yang disebutkan ARA merujuk pada Perda 41 Tahun 2001, BAB XI tentang Pemberhentian Pengurus, Pasal 14 Pengurusan berhenti apabila :
a. Berakhirnya masa bakti sebagaimana dimaksud Pasal setelah terpilih pengurus baru
b. Dijatuhi hukuman pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
c. Meninggal dunia
d. Menyatakan mengundurkan diri;
e. Tidak berdomisili lagi di wilayah kerjanya.

“Jika RT-RW diganti tanpa didasari alasan tersbeut sebelum habis masa tugasnya maka Wali Kota Makassar melanggar Perda karena berdasarkan Perda No 41 Thn 2001 Ketua RT RW itu dipilih rakyat secara langsung,” tegas legislator tiga periode itu.

Ia pun menyarankan, agar Wali Kota Makassar untuk fokus pada penanganan pandemi serta pemulihan ekonomi melalui Program Makassar Recover, yang telah dicanangkan.

“Yang penting saat ini bagaiamna kita sama-sama memikirkan masalah perekonomian rakyat di tengah pandemi, pak wali fokuslah ke sana. Kita perlu pemberdayaan UMKM dan start up bagi pelaku usaha,” pungkasnya.

Advertisement

Senada dengan ARA, Legislator Makassar dari Frakasi PAN, Hamzah Hamid juga meminta Wali Kota Makassar untuk tidak terburu-buru dalam mebgambil keputusan terkait pergantian RT-RW.

“Jadi saya kira pak Danny perlu mengkiji ulang rencananya. Jangan terlalu terburu-buru mengambil kebijakan, apalagi ini menyangkut RT-RW,” kata Hamzah Hamid yang juga Ketua PAN Makassar itu.

Hamzah juga berharap, Danny bisa melakukan pembinaan tanpa harus memberhentikan seluruh RT-RW sebelum masa jabatan mereka berakhir.

“Sudah saatnya para RT-RW dirangkul kembali dan dibina agar program yang sudah dicetuskan, seperti Makassar Recover bisa lebih optimal lagi karena biar bagaimanapun peran RT dan RW yang sangat penting, dalam mengawal program pemerintah yang langsung menyasar warga,” harapnya.

(Nurul)

Advertisement
BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending