Sulsel
Jam Kerja Pegawai Pemkot Makassar Dikurangi Selama Ramadan

Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerbitkan surat edaran tentang pengurangan jam kerja bagai seluruh pegawai di lingkup SKPD, sepanjang bulan Ramadan tahun 2021.
Surat edaran itu mengacu pada Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 061.2/3638/B.org Tentang pengaturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup provinsi.
Menurut Sekertari Kota (Sekkot) Makassar, M. Ansar menjelaskan, pengurangan jam kerja dalam rangka meningkatkan kualitas ibadah para pegawai di bulan Ramahan tahun ini.
“Maka untuk meningkatkan kualitas ibadah pada bulan ramadhan, sehingga pegawai lingkup pemerintah kota Makassar perlu diatur,” dalam keterangan tertulis Ansar, Senin (12/04/2021).
Melanjutkan, pengaturan jam kerja ini tetap memperhatikan pengendalian Covid-19 pada lingkungan instansi pemerintah.
Selama bulan Ramadhan, menjalankan tugas kedinasan ASN tetap dilakukan di kantor (work from office) dan di rumah (work from home) dengan mempertimbangkan data zonasi risiko yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Sementara pengaturan jumlah pegawai yang melakukan tugas kedinasan secara WFH maupun WFO, diserahkan kepada masing masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Dalam penerapan jam kerja selama bulan Ramadhan, PPK harus memastikan tercapainya kinerja pemerintahan dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik di instansinya masing-masing.
Selain itu, PPK juga harus menetapkan keputusan pelaksanaan jam kerja di bulan Ramadhan 1442 H dan menyampaikan penetapan keputusan tersebut kepada Menteri PANRB.
“Sedangkan bagi instansi pemerintah yang menerapkan 6 hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00-15.00 pada hari Senin sampai Kamis dan Jumat 08.15.30 Wita. Untuk waktu istirahat Senin sampai Kamis selama 30 menit dimulai pukul 12.00. Sedangkan hari Jumat 11.00-12.30,” terang Ansar.
(Nurul)
-
Sulsel2 days ago
Wawali Makassar Bersama Delegasi 36 Negara MNEK Tanam Pohon di CPI
-
Sulsel3 days ago
17 Armada Kapal Perang Asing Ramaikan MNEK di Laut Makassar
-
Sulsel3 days ago
Wawali Fatmawati Paparkan Realisasi APBD 2022 di Paripurna DPRD
-
Sulsel2 days ago
Danny Pomanto-Brigjen TNI Amir Kasman Lepas Peserta City Parade MNEK 2023
-
Sulsel15 hours ago
Wawali Fatmawati Cek Kendala Alas Hak SDN di Empat Kecamatan
-
Sulsel3 days ago
Danny Ajak Panglima TNI Lihat Proses Pembuatan Kapal Pinisi di CPI
-
Hukum & Kriminal2 days ago
Mahasiswi Buang Bayi Kandung Terancam Penjara 20 Tahun
-
Sulsel3 days ago
Fatmawati Sebut MNEK 2023 jadi Momen Perkenalkan Makassar Lebih Dalam di Mata Dunia