Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Sulsel

Pemkot Makassar Ingatkan Pelaku Usaha Hiburan Soal Kepatuhan Prokes

Published

on

By

alterntif text

Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Pariwisata (Dispar) mengingatkan seluruh pelaku usaha tempat hiburan agar menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi seluruh karyawan dan pengunjung.

Hal itu disampaikan pihak Dispar Makassar, menyusul rencana pembukaan tempat hiburan di kota Makassar, mulai Senin (17/5/2021), besok.

“Sudah ada juknis prokes setiap usaha hiburan melalui asosiasinya. Kami minta menjaga ketat prokes kepada anngotanya selama Covid-19, dan untuk tetap mengingatkan kembali prokes 5M terhadap usaha dan pengunjung,” imbuh Kepala Bidang Industri Pariwisata Dispar Makassar, Andika, Minggu (16/5/2021).

alterntif text

Terpisah, Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM), Zulkarnain Ali Naru mengatakan, pihaknya mendukung penuh penerapan prokes yang terakumulasi dalam program Makassar Recover.

“Kami sudah sepakat mendukung Program Makassar Recover sejak awal, termasuk penerapan prokes pada usaha-usaha hiburan,” ucapnya.

Tak hanya itu, AUHM juga mengaku bertanggungjawab atas pengawasan tempat hiburan dalam hal penerapan prokes baik kepada karyawan tempat usaha hiburan maupun kepada pengunjung yang datang.

(Tm/foto: ilustrasi

BAGIKAN:
Comments

Trending