Sulsel
Pemkot Makassar Ingatkan Pelaku Usaha Hiburan Soal Kepatuhan Prokes

Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Pariwisata (Dispar) mengingatkan seluruh pelaku usaha tempat hiburan agar menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi seluruh karyawan dan pengunjung.
Hal itu disampaikan pihak Dispar Makassar, menyusul rencana pembukaan tempat hiburan di kota Makassar, mulai Senin (17/5/2021), besok.
“Sudah ada juknis prokes setiap usaha hiburan melalui asosiasinya. Kami minta menjaga ketat prokes kepada anngotanya selama Covid-19, dan untuk tetap mengingatkan kembali prokes 5M terhadap usaha dan pengunjung,” imbuh Kepala Bidang Industri Pariwisata Dispar Makassar, Andika, Minggu (16/5/2021).
Terpisah, Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM), Zulkarnain Ali Naru mengatakan, pihaknya mendukung penuh penerapan prokes yang terakumulasi dalam program Makassar Recover.
“Kami sudah sepakat mendukung Program Makassar Recover sejak awal, termasuk penerapan prokes pada usaha-usaha hiburan,” ucapnya.
Tak hanya itu, AUHM juga mengaku bertanggungjawab atas pengawasan tempat hiburan dalam hal penerapan prokes baik kepada karyawan tempat usaha hiburan maupun kepada pengunjung yang datang.
(Tm/foto: ilustrasi
-
Sulsel2 days ago
Wawali Makassar Bersama Delegasi 36 Negara MNEK Tanam Pohon di CPI
-
Sulsel3 days ago
17 Armada Kapal Perang Asing Ramaikan MNEK di Laut Makassar
-
Sulsel3 days ago
Wawali Fatmawati Paparkan Realisasi APBD 2022 di Paripurna DPRD
-
Sulsel2 days ago
Danny Pomanto-Brigjen TNI Amir Kasman Lepas Peserta City Parade MNEK 2023
-
Sulsel14 hours ago
Wawali Fatmawati Cek Kendala Alas Hak SDN di Empat Kecamatan
-
Sulsel3 days ago
Danny Ajak Panglima TNI Lihat Proses Pembuatan Kapal Pinisi di CPI
-
Hukum & Kriminal2 days ago
Mahasiswi Buang Bayi Kandung Terancam Penjara 20 Tahun
-
Sulsel3 days ago
Fatmawati Sebut MNEK 2023 jadi Momen Perkenalkan Makassar Lebih Dalam di Mata Dunia