alterntif text
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Makassar Today
  • Home
  • NEWS
    • Sulsel
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • ENTERTAINMENT
    • Selebritis
    • Film
    • Musik
  • BISNIS
    • Makro
    • Saham
    • Forex
    • Emas
    • Pns
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Sains
    • Tekno
  • LIFESTYLE
    • Fashion – Beauty
    • Food – Travel
    • Health
      • Women
      • Men
      • Parenting
      • Love – Sex
  • BOLA
    • Liga Dunia
    • Liga Indonesia
    • Ikon
    • Sports
  • MORE
    • Artikel
      • Opini
      • Feature
      • Inspiratif
    • Komunitas
    • Video
    • Foto
    • Info Caleg
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Sulsel
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • ENTERTAINMENT
    • Selebritis
    • Film
    • Musik
  • BISNIS
    • Makro
    • Saham
    • Forex
    • Emas
    • Pns
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Sains
    • Tekno
  • LIFESTYLE
    • Fashion – Beauty
    • Food – Travel
    • Health
      • Women
      • Men
      • Parenting
      • Love – Sex
  • BOLA
    • Liga Dunia
    • Liga Indonesia
    • Ikon
    • Sports
  • MORE
    • Artikel
      • Opini
      • Feature
      • Inspiratif
    • Komunitas
    • Video
    • Foto
    • Info Caleg
No Result
View All Result
Makassar Today
No Result
View All Result
Home NEWS Sulsel

Restoran Yang Layani Pesan Antar Bisa Beroperasi 24 Jam

June 23, 2021
in Sulsel
Reading Time: 2 mins read
Restoran Yang Layani Pesan Antar Bisa Beroperasi 24 Jam
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp
alterntif text

alterntif text

Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali mengeluarkan surat edaran tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa pademi Covid-19. Surat edaran baru ini didasari PPKM skala mikro (Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021).

Dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar 443.01/281/S.Edar/Kesbangpol/VI/2021 mencantumkan perpanjangan PPKM belaku dalam dua pekan ke depan, yakni mulai tanggal 22 Juni hingga 5 Juli.

Beberapa penguatan PPKM mikro disebutkan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 Wita atau jam 8 malam untuk beberapa jenis usaha diantaranya, warung/rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan, baik yang berlokasi sendiri maupun pada pusat perbelanjaan atau mall.

alterntif text

Adapun kegiatan makan minum di tempat dibatasi hingga 25 persen dari kapasitas pengunjung.

Untuk layanan makanan melalui pesan antar diizinkan sesuai jam operasional yang ditetapkan.

Sedangkan untuk restoran yang hanya melayani pesan antar dapat beroperasi hingga 24 jam.

Aktivitas umum lainnya seperti acara, kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan dibatasi 25 persen dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk usaha hiburan seprti karaoke, rumah bernyanyi keluarga, club, diskotik, live musik, pijat/refleksi dan semacamnya termasuk sarana pengunjung tempat hiburan yang ada di hotel yang sebelumnya beroperasi hingga pukul 22.00 Wita kini hanya bisa beroperasi hingga pukul 20.00 Wita.

alterntif text
BAGIKAN:

Berita Terkait

Mahasiswa di Makassar Gelar Aksi Protes Penahanan 10 Aktivis di Bima

Kebakaran di Jalan Sunu, 14 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Wihara di Makassar Kebakaran Usai Ibadah Waisak

Ketua KKSS Tanyakan Kewenangan Stadion, Danny: Kalau Diserahkan ke Saya Kucambokki!

Mantan Bupati Mamasa Muh Said Saggaf Tutup Usia

IOF dan Dispar Sulsel Gelar South Celebes Overland 2022 Makassar-Toraja

Danny: Pembangunan Makassar Tak Lepas dari Kontribusi Warga Soppeng

Prev1 of 2Next
Tags: Danny-FatmaFokusMakassar RecoverPPKM Makassar
Previous Post

TRC Tertibkan Jukir di Ruas Jalan Bebas Pakir

Next Post

Ketua DPD RI Minta Sekolah Tatap Muka Ditunda

Next Post
Ketua DPD RI Minta Sekolah Tatap Muka Ditunda

Ketua DPD RI Minta Sekolah Tatap Muka Ditunda

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 110 Followers
  • 74.8k Followers
  • 163k Subscribers
  • 23.5k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terjabak Macet, Dua Begal Dimassa

Beredar Pesan WA ‘Aksi Begal Marak di Tanjung Merdeka’ Ini Kata Polisi

April 6, 2022
Reza, Gadis Jeneponto Suara Mirip Nike Ardilla Diundang ke Jakarta

Reza, Gadis Jeneponto Suara Mirip Nike Ardilla Diundang ke Jakarta

November 19, 2021
Jumlah Korban Tewas Gempa Bumi di Aceh Sudah 20 Orang

BMKG: Ada Potensi Gempa M 8,7 di Jakarta hingga Wilayah Selatan Jawa

January 16, 2022
Jangan Pernah Bikin Wanita Menangis, Kelak Air Matanya Jadi Lautan Api Di Neraka

Jangan Pernah Bikin Wanita Menangis, Kelak Air Matanya Jadi Lautan Api Di Neraka

June 29, 2016
Bugis Makassar Tidak Mengenal Kata Terima Kasih?

Bugis Makassar Tidak Mengenal Kata Terima Kasih?

0
Gaya Nyentrik Satpol PP Makassar, Kenakan Loreng Dan Rompi Anti Peluru

Gaya Nyentrik Satpol PP Makassar, Kenakan Loreng Dan Rompi Anti Peluru

0
Tanpa Andi Kumala, Adnan Dinaubat Jadi ‘Raja’

Tanpa Andi Kumala, Adnan Dinaubat Jadi ‘Raja’

0
Denny Sumargo Makassar

Denny Sumargo : Makassar Itu Rumahku

0
Mahasiswa di Makassar Gelar Aksi Protes Penahanan 10 Aktivis di Bima

Mahasiswa di Makassar Gelar Aksi Protes Penahanan 10 Aktivis di Bima

May 17, 2022
Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker

Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker

May 17, 2022
Kebakaran di Jalan Sunu, 14 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran di Jalan Sunu, 14 KK Kehilangan Tempat Tinggal

May 17, 2022
Polisi Dibacok Saat Bubarkan Perang Kelompok di Gowa

Polisi Dibacok Saat Bubarkan Perang Kelompok di Gowa

May 17, 2022

Recent News

Mahasiswa di Makassar Gelar Aksi Protes Penahanan 10 Aktivis di Bima

Mahasiswa di Makassar Gelar Aksi Protes Penahanan 10 Aktivis di Bima

May 17, 2022
Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker

Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker

May 17, 2022
Kebakaran di Jalan Sunu, 14 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran di Jalan Sunu, 14 KK Kehilangan Tempat Tinggal

May 17, 2022
Polisi Dibacok Saat Bubarkan Perang Kelompok di Gowa

Polisi Dibacok Saat Bubarkan Perang Kelompok di Gowa

May 17, 2022

Follow Us

  • Home
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

Copyright©2021 Makassartoday.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Sulsel
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • ENTERTAINMENT
    • Selebritis
    • Film
    • Musik
  • BISNIS
    • Makro
    • Saham
    • Forex
    • Emas
    • Pns
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Sains
    • Tekno
  • LIFESTYLE
    • Fashion – Beauty
    • Food – Travel
    • Health
      • Women
      • Men
      • Parenting
      • Love – Sex
  • BOLA
    • Liga Dunia
    • Liga Indonesia
    • Ikon
    • Sports
  • MORE
    • Artikel
      • Opini
      • Feature
      • Inspiratif
    • Komunitas
    • Video
    • Foto
    • Info Caleg

Copyright©2021 Makassartoday.com, All right reserved