Makassartoday.com, Pinrang – Kurang dari 3 jam, terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di kamar kost (Pondok Khayla), Jalan Kijang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu (27/6/2021), berhasil diringkus polisi.
Adapun pelakunya adalah lelaki AS (19), pekerjaan pengantar galon (Air Sehat), alamat Kampleks Cikkuala, Kelurahan Langnga, Kecmatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi dalam keterangan tertulisnya mengatakan, kasus pembunuhan oleh pelaku diduga motif percobaan tindak pidana pemerkosaan.
“Terduga pelaku masuk ke kamar kost korban untuk antar air galon dan melihat korban yang sementara mengenakan pakaian seksi. Pelaku bernafsu dan mencoba memperkosa korban dengan cara memegang tangan dan mendorong badan korban ke tempat tidur,” sebut Iptu Deki, mengutip pengakuan pelaku.
“Namun korban melawan sehingga pelaku mengambil pisau dapur yang ada di samping tempat tidur dan menikam korban sebanyak dua kali dalam keadaan sudah ditikam, pelaku ingin melanjutkan perbuatannya memperkosa korban, namun anak korban keluar dari WC. Pelaku berbalik dan memukul perut anak korban kemudian kembali mengambil pisau yang lain dan menikam korban anak korban sebanyak dua kali,” sambungnya.
Setelah melakukan aksinya tersebut pelaku mengunci kamar korban dan membuang kunci kamar korban di sungai.
Kedua korban diketahui beranama Sri Irmawati Nur (34), pekerjaan perawat di RS Pelamonia, alamat Jalan Sunu, kota Makassar dan anaknya bernama Adri (10).
Sebelumnya, kedua korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan oleh suaminya sendiri yang saat kejadian sedang tidak berada di tempat.
Adapun saksi mata yang juga tetangga kost bernama Damayanti mengaku sempat mendengar keributan di dalam kamar kost.
“Ada keributan yang terdengar di kamar korban. Saksi mendengar ada suara laki-laki,” katanya.
Dari keterangan saksi itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mendeteksi pelaku.
Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 3 buah pisau dapur dan 1 buah gunting yang digunakan pelaku menghabisi nyawa kedua korban.
(Tm/*)
Discussion about this post