Makassartoday.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Fatma Wahyuddin, ST., MM, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya.
Sosialisasi yang digelar di Gammara Hotel, Jalan Metro Tanjung Bunga, Rabu (30/6/2021), mengahdirkan dua narasumber, yakni Kabid Kekayaan Budaya Dinas Kebudayaan Kota Makssar,
Dra. Indrawaty Baso Rachim M.Si serta akademisi Dr. Sakka pati, SH, Mh.
Fatma yang juga anggota Komisi D bidang Kesra itu mengatakan, sosialisasi digelar dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya perlindungan dan pelestarian cagar budaya dalam rangka mendorong kemajuan sektor pariwisara sejarah di kota Makassar.
Sosiasiasi ini, kata Fatma, juga mendorong Pemkot Makassar untuk mengoptimalkan perlindungan cagar budaya dengan mebuat berbagai inovasi yang diharapkan memberi dampak ekonomi pada sektor wisata.
“Pemkot perlu memikirkan inovasi dan ide-ide terkait cagar budaya agar masyarkat semakin tertarik dan berminat untuk lebih mengenal akan budaya dan sejarah kota Makassar dan juga bisa menarik para wisatan untuk datang berkunjung, agar bisa menambah dan memingkatkan perekonomian masyarakat,” ucap Legislator Partai Demokrat dari Daerah Dapil II itu.
Fatma juga berharap Dinas Kebudayaan lebih memperbanyak sosialisasi terkait pelestarian cagar budaya kepada masyarakat serta menggali potensi cagar budaya baru.
Sementara Kabid Kekayaan Budaya Dinas Kebudayaan Kota Makssar, Dra. Indrawaty Baso Rachim M.Si menjelaskan, Perda Nomor 2 tahun 2013 tak hanya bertujuan melestatikan warisan budaya bangsa dan warisan umat manusia, tapi juga meningkatkan harkat dan martabat bangsa, memperkuat kepribacian bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat serta mempromosikan warisan budaya kepada masyarakat Internasional.
“Cagar budaya sebagai warisan budaya membutuhkan perhatian dari seluruh pihak yang berwenang baik dari pemerintah kota maupun dari masyarakat dalam upaya pelestarian cagar budaya,” katanya.
“Dukungan dan perhatian dari seluruh lihak sangat di harapkan, sehingga ke depan cagar budaya dapat terpelihara dengan baik dan dapat dinikmati oleh kita semua,” sambungnya.
Sedangkan Dr. Sakka pati, SH, Mh mengatakan, kota Makassar menyimpan nilai-nilai sejarah dan kearifan lokal yang berpotensi untuk dikembangkan sebagai wisata sejarah.
“Bangunan-bangunan yang memiliki nilai ideal yakni gedung Mulo, Fort Rotterdam, Museum Kota, dan lainnya. Bangunan-bangunan ini memiliki potensi untuk dikmbangkan sebagai wisata sejarah dan tentunya bisa menambah PAD kota Makassar,” kuncinya.
Skedar diketahui, kegiatan sosialisasi yang diikuti seratusan peserta dari perwakilan masyarakat Dapil II, meliputi Kecamatan Tallo, Ujung Tanah, Bontoala, Wajo dan Sangkarrang, berlangsung dengan protokoler kesehatan yang sangat ketat.
(*)
Discussion about this post