alterntif text
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Makassar Today
  • Home
  • NEWS
    • Sulsel
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • ENTERTAINMENT
    • Selebritis
    • Film
    • Musik
  • BISNIS
    • Makro
    • Saham
    • Forex
    • Emas
    • Pns
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Sains
    • Tekno
  • LIFESTYLE
    • Fashion – Beauty
    • Food – Travel
    • Health
      • Women
      • Men
      • Parenting
      • Love – Sex
  • BOLA
    • Liga Dunia
    • Liga Indonesia
    • Ikon
    • Sports
  • MORE
    • Artikel
      • Opini
      • Feature
      • Inspiratif
    • Komunitas
    • Video
    • Foto
    • Info Caleg
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Sulsel
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • ENTERTAINMENT
    • Selebritis
    • Film
    • Musik
  • BISNIS
    • Makro
    • Saham
    • Forex
    • Emas
    • Pns
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Sains
    • Tekno
  • LIFESTYLE
    • Fashion – Beauty
    • Food – Travel
    • Health
      • Women
      • Men
      • Parenting
      • Love – Sex
  • BOLA
    • Liga Dunia
    • Liga Indonesia
    • Ikon
    • Sports
  • MORE
    • Artikel
      • Opini
      • Feature
      • Inspiratif
    • Komunitas
    • Video
    • Foto
    • Info Caleg
No Result
View All Result
Makassar Today
No Result
View All Result
Home NEWS Sulsel

AUHM Makassar : Diskotek Buka Sampai Jam 5 Sore Sama Saja dengan Ditutup

July 8, 2021
in Sulsel
Reading Time: 2 mins read
AUHM Makassar : Diskotek Buka Sampai Jam 5 Sore Sama Saja dengan Ditutup
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp
alterntif text

alterntif text

Makassartoday.com, Makassar – Kebijakan Pemkot Makassar menutup sementara tempat ibadah dan mengizinkan diskotek dibuka sampai pukul 17.00 Wita, memantik polemik di kalangan masyarakat. Kebijakan ini berlaku mulai 6-20 Juli 2021.

Dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor: 443.01/334/S.Edar/Kesbangpol/VII/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ada dua poin yang menjadi sorotan.

Dimana pada poin ke-7, kegiatan ibadah baik di masjid, pura, gereja, dan vihara ditiadakan untuk sementara waktu. Masyarakat pun diimbau melaksanakan ibadah di rumah.

Namun di poin ke-10, pemerintah kota justru membolehkan pelaksanaan kegiatan usaha hiburan seperti karaoke, rumah bernyanyi keluarga, club malam, diskotek, live musik, refleksi/panti pijat sampai pukul 17.00 Wita.

Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) Makassar, Zulkarnain Ali Naru ikut menanggapi polemik tersebut. Menurutnya, kebijakan yang tertuang dalam surat edaran poin ke-10 secara tidak langsung ikut menutup  aktivitas usaha-usaha hiburan.

“Karena jam buka sebagian besar usaha hiburan (khususnya fiskotek dan club malam, bar dan pub) itu nanti pada Pukul 21.00 Wita,” tegas Zulkarnain, Rabu (7/7/2021).

Berdasarkan edaran tersebut, usaha hiburan yang dibolehkan beroperasi hingga pukul 17.00 Wita, yakni rumah bernyanyi keluarga. Sedangkan usaha hiburan lain seperti disktotek, club malam atau bar secara praktis akan tutup total.

alterntif text

Karena menurut dia, ketentuan jam opersioanal dimaksud dalam edaran tersebut jelas-jelas sangat tidak memungkinkan untuk membuka diskotik dan club malam. Dinilai tidak efisien dan hanya merugikan dari segi biaya operasional karena tidak sesuai dengan kondisi dan waktu.

“Jadi kami juga berharap, antara poin 7 dan poin 10 dalam edaran tersebut itu tidak usah dibesar-besarkan. Kami berharap Satgas Raika, TNI dan Polri bisa lebih efektif mengawal pelaksaan edaran yang dimaksud agar masyarakat bisa yakin bila aturan itu berjalan sesuai aturan dan substansinya,” tutur dia.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan seluruh kebijakan yang dikeluarkan dan tertuanh dalam surat edaran PPKM sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasi Mikro.

Dimana disebutkan, kabupaten/kota pada zona oranye dan merah maka kegiatan peribadatan pada tempat ibadah ditiadakan untuk sementara waktu sampai dengan wilayah itu dinyatakan aman.

“Sebenarnya Kota Makassar tidak masuk PPKM Mikro, tapi kita kena hukum zona oranye. Makanya, mau tidak mau intrsuksi ini harus kita ikuti karena ini perintah negara,” kata Danny.

Terkait kebijakan tersebut, Danny juga mengaku tidak puas. Makanya dia meminta kepada seluruh masyarakat untuk lebih bersabar, ibadah diimbau dilakukan di rumah. Sebab, Satgas Detektor akan mulai turun untuk mengecek status zona di tingkat RT.

Dia juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyandingkan poin ke-7 dan poin ke-10 pada surat edaran tersebut. Jangan sampai kebijakan ini menimbulkan persepsi rasa ketidakadilan terhadap umat beragama. Padahal kebijakan ini merujuk pada intruksi pemerintah pusat.

“Kami tidak bisa modifikasi sedikitpun, karena ini aturan dari pusat. Berikan saya waktu untuk menyeimbangkan rasa ketidakadilan ini. Satgas Detektor segera turun, kalau RT itu kuning atau hijau aktivitas itu kita buka. Kalau merah dan oranye kita tutup,” tegas Danny.

(*)

alterntif text
BAGIKAN:

Berita Terkait

Mahasiswa di Makassar Gelar Aksi Protes Penahanan 10 Aktivis di Bima

Kebakaran di Jalan Sunu, 14 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Wihara di Makassar Kebakaran Usai Ibadah Waisak

Ketua KKSS Tanyakan Kewenangan Stadion, Danny: Kalau Diserahkan ke Saya Kucambokki!

Mantan Bupati Mamasa Muh Said Saggaf Tutup Usia

IOF dan Dispar Sulsel Gelar South Celebes Overland 2022 Makassar-Toraja

Danny: Pembangunan Makassar Tak Lepas dari Kontribusi Warga Soppeng

Tags: AUHMDanny-FatmaFokusPPKM Makassar
Previous Post

Danny: Ada Satu THM Melanggar, Semua Saya Tutup!

Next Post

Indonesia Posisi Pertama Kasus Harian Covid-19 Dunia

Next Post
Indonesia Posisi Pertama Kasus Harian Covid-19 Dunia

Indonesia Posisi Pertama Kasus Harian Covid-19 Dunia

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 110 Followers
  • 74.8k Followers
  • 163k Subscribers
  • 23.5k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terjabak Macet, Dua Begal Dimassa

Beredar Pesan WA ‘Aksi Begal Marak di Tanjung Merdeka’ Ini Kata Polisi

April 6, 2022
Reza, Gadis Jeneponto Suara Mirip Nike Ardilla Diundang ke Jakarta

Reza, Gadis Jeneponto Suara Mirip Nike Ardilla Diundang ke Jakarta

November 19, 2021
Jumlah Korban Tewas Gempa Bumi di Aceh Sudah 20 Orang

BMKG: Ada Potensi Gempa M 8,7 di Jakarta hingga Wilayah Selatan Jawa

January 16, 2022
Jangan Pernah Bikin Wanita Menangis, Kelak Air Matanya Jadi Lautan Api Di Neraka

Jangan Pernah Bikin Wanita Menangis, Kelak Air Matanya Jadi Lautan Api Di Neraka

June 29, 2016
Bugis Makassar Tidak Mengenal Kata Terima Kasih?

Bugis Makassar Tidak Mengenal Kata Terima Kasih?

0
Gaya Nyentrik Satpol PP Makassar, Kenakan Loreng Dan Rompi Anti Peluru

Gaya Nyentrik Satpol PP Makassar, Kenakan Loreng Dan Rompi Anti Peluru

0
Tanpa Andi Kumala, Adnan Dinaubat Jadi ‘Raja’

Tanpa Andi Kumala, Adnan Dinaubat Jadi ‘Raja’

0
Denny Sumargo Makassar

Denny Sumargo : Makassar Itu Rumahku

0
Mahasiswa di Makassar Gelar Aksi Protes Penahanan 10 Aktivis di Bima

Mahasiswa di Makassar Gelar Aksi Protes Penahanan 10 Aktivis di Bima

May 17, 2022
Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker

Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker

May 17, 2022
Kebakaran di Jalan Sunu, 14 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran di Jalan Sunu, 14 KK Kehilangan Tempat Tinggal

May 17, 2022
Polisi Dibacok Saat Bubarkan Perang Kelompok di Gowa

Polisi Dibacok Saat Bubarkan Perang Kelompok di Gowa

May 17, 2022

Recent News

Mahasiswa di Makassar Gelar Aksi Protes Penahanan 10 Aktivis di Bima

Mahasiswa di Makassar Gelar Aksi Protes Penahanan 10 Aktivis di Bima

May 17, 2022
Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker

Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker

May 17, 2022
Kebakaran di Jalan Sunu, 14 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran di Jalan Sunu, 14 KK Kehilangan Tempat Tinggal

May 17, 2022
Polisi Dibacok Saat Bubarkan Perang Kelompok di Gowa

Polisi Dibacok Saat Bubarkan Perang Kelompok di Gowa

May 17, 2022

Follow Us

  • Home
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

Copyright©2021 Makassartoday.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Sulsel
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • ENTERTAINMENT
    • Selebritis
    • Film
    • Musik
  • BISNIS
    • Makro
    • Saham
    • Forex
    • Emas
    • Pns
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Sains
    • Tekno
  • LIFESTYLE
    • Fashion – Beauty
    • Food – Travel
    • Health
      • Women
      • Men
      • Parenting
      • Love – Sex
  • BOLA
    • Liga Dunia
    • Liga Indonesia
    • Ikon
    • Sports
  • MORE
    • Artikel
      • Opini
      • Feature
      • Inspiratif
    • Komunitas
    • Video
    • Foto
    • Info Caleg

Copyright©2021 Makassartoday.com, All right reserved