Makassartoday.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto berjanji akan menutup semua Tempat Hiburan Malam (THM) dan usaha hiburan lainnya jika salah satu dari mereka melanggar protokol kesehatan (prokes).
Hal itu ditegaskan Danny, spaan akrabnya, saat membahas polemik pembatasan rumah ibadah yang tertuang dalam Surat Edara Wali Kota Makassar tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19 bersma ormas Islam (FKUB, NU, MUI) di kediamannya, Jalan Amirullah, Rabu (7/7/2021).
“Ada satu yang melanggar semua saya akan tutup. Laporkan saja langsung. Dan saya akan tindaki,” tegasnya.
Danny menjelaskan, terkait poin pembatasan rumah ibadah dalam surat edaran tersebut, merupakan instruksi pemerintah pusat dimana menyebutkan wilayah kabupaten/kota masuk zona orange dan zona merah, peribadatan di rumah ibadah ditiadakan sementara waktu dan dioptimalkan di rumah, hingga wilayah tersebut dinyatakan aman atau berstatus zona hijau.
“Jadi kita ini titik beratnya di zona orange dan hanya sementara waktu. Bukan hanya masjid tapi semua rumah ibadah. Seluruh umat beragama saya hormati, sebagai pmerintah daerah yang harus ikut perintah Undang-undang, peraturan berlaku, dan instruksi pusat. Saya tidak bisa melakukan modifikasi apa pun, akan tetapi perintah ini memberi ruang jika wilayah itu statusnya hijau atau kuning,” jelasnya.
Dihadapan Ormas Islam, Danny mengatakan akan terus mengoptimalkan kerja-kerja tim Satgas Raika, Covid Hunter dan Tim Detektor Covid agar bisa menekan laju penyebaran Covid-19.
Penekanan laju Covid-19, kata dia, bisa tekan jika mendapatkan dukungan ormas-ormas islam dan semua masyarakat mematuhi protokol kesehatan demi kebaikan bersama kedepannya.
“Jadi bukan hanya kota tapi juga RT, saya akan turunkan detektor memberi penilaian status masing-masing RT. Kalau statusnya sudah kuning dan hijau akan dibuka kembali, saya juga tidak senang dengan kondisi ini, tapi hrus dilakukan karena perintah negara,” jelasnya.
Pada pertemuan ini, Danny pun mengaku tengah mendapat dukungan dari ormas islam seperti Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Prof. Arifuddin Ahmad mengatakan menyikapi pertanyaan-pertanyaan tentang penutupan rumah ibadah pertemuan ini salah satu point terpenting adalah bagaimana mensiasati pemanfaatan rumah ibadah tetap jalan dalam rangka penguatan tetapi juga tidak bertentangan dengan Instruksi Mendagri.
“Kita sangat mendukung dan semua ormas dan forum umat beragama sangat mendukung langkah pak wali untuk melakukan deteksi awal terhadap seluruh bahkan sampai di tingkat RT dan menurut saya ini akan memudahkan kami dari majelis agama maupun pimpinan ormas untuk lebih mudah menyampaikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Dia pun berharap langkah yang diambil pemerintah pusat dapat berjalan dengan baik dan Masyarakat diminta mematuhi hal tersebut agar segera dapat memutus wabah Covid-19.
(*)
Discussion about this post