Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Hukum & Kriminal

Laporan Kasus Korupsi Mandek, Aksi PPM Desak Pencopotan Kajati Sulsel

Published

on

By

alterntif text

Makassartoday.com, Makassar – Mahasiswa dari Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM), menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi selatan, Jl Urip Sumiharjo, Makassar, Kamis (15/07/2021) siang.

Aksi dilakukan terkait beberapa kasus yang sudah dilaporkan, namun tidak kunjung mendapat atensi dan perhatian dari pihak Kejati Sulsel.

Diketahui beberapa kasus yang dilaporkan diantaranya kasus suap yang menjerat mantan Bupati Bulukumba dan beberapa kontraktor juga ASN terkait proyek DAK Rp49 miliar yang sejak tahun 2018 tidak mendapat titik terang, kasus dana bantuan sosial yang masuk ke Sekretariat DPRD Sulsel berpotensi melawan hukum dan merugikan negara serta kasus BPNT Kabupaten Pangkep yang banyak menuai polemik di masyarakat.

Jenderal Lapangan Aksi, Uci Hamurara dalam orasinya menjelaskan, kehadiran pohaknya kali ini sebagai bentuk mosi tidak percayaterhadap kinerja Kejati Sulsel.

“Kami menyatakan mosi tidak percaya kepada Kejati Sulsel, dimana beberapa kasus yang dilaporkan tidak ada titik terang bahkan ironisnya ada tersangka satu orang namun tidak kunjung ditahan atau dikembangkan kasusnya seperti kasus suap Rp49 milair DAK Kabupaten Bulukumba,” tegasnya.

Advertisement

“Kami meminta kepala Kejaksaan Agung RI agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejati Sulsel juga sekaligus mencopot Kepala Kejati SulSel yang tidak tegas dalam pemberantasan korupsi,” sabungnya.

Mahasiswa yang melakukan aksi sempat menahan mobil kontainer sebagai panggung dan melakukan orasi secara bergantian juga sekaligus memberikan warning terhadap kinerja Kejati SulSel dan akan melakukan pelaporan di Kejaksaan Agung RI.

(Andini)

BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending