Makassartoday.com, Makassar – Penyelewengan jabatan terkait suap proyek, diungkap sejumlah saksi di persidangan lanjutan, Kamis (16/09/2021), tak pernah dilakukan Nurdin Abdullah. Baik itu semasa menjabat Bupati Bantaeng dua periode, maupun saat menjadi Gubernur Sulsel.
Kasus dugaan suap proyek infrastruktur lingkup Pemprov Sulsel yang digelar di Pengadilan Tipikor Makassar siang tadi, sudah memasuki pekan ke sembilan.
Sejumlah Saksi yang mengungkap fakta tersebut, diantaranya Remon yang merupakan asisten Agung Sucipto (AS), Gunawan yang juga direktur perusahaan AS, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bulukumba, Rudy Rahmat dan mantan Bupati Bulukumba, Andi Sukri Sappewali.
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) semasa pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Remon yang mengaku sebagai asisten dari AS, bertugas mencatat semua pesan dari atasannya itu.
“Apakah selama Anda mencatat pesan yang dikirimkan AS, apa ada nama Nurdin Abdullah yang Anda catat?,” tanya Arman Hanis, Penasehat Hukum (PH) NA yang mengkonfirmasi saksi terkait tugas dan fungsinya sebagai asisten sekaligus Direktur di perusahaan milik kontraktor AS.
“Tidak ada sama sekali pak. Selama mencatat apa yang disampaikan AS, hanya ada nama eks Sekretaris Dinas PUPR Pemprov Sulsel Edy Rahmat (ER). Tapi nama NA, sama sekali tidak ada,” tegas Remon menjawab pertanyaan Arman Hanis.
Adapun kesaksian Gunawan, mengungkap sering bertemu NA. Baik itu sejak menjabat sebagai Bupati Bantaeng hingga saat menjabat Gubernur Sulsel. Hanya saja katanya, tidak pernah membahas seputar proyek dengan NA.
“Jangankan minta proyek, membahas proyek pun dengan NA tidak pernah. Saya hanya berinteraksi dengan NA hanya soal kepemudaan, itu sangat sering pak. Itu karena beliau orang cerdas dan selalu jadi panutan kami,” jelasnya.
Dugaan penyelewengan jabatan NA terkait suap proyek, juga dibantah dengan tegas oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bulukumba, Rudy Rahmat.
Diungkapnya, kalau selama NA menjabat sebagai Bupati di Bantaeng, tidak pernah sekalipun ia mendengar langsung, maupun informasi terkait permintaan uang NA kepada para kontraktor.
“Setahu saya tidak pernah sama sekali,” singkatnya.
Hal senada juga dilontarkan mantan Bupati Bulukumba, Andi Sukri Sappewali. Mantan perwira TNI AD berpangkat kolonel itu menyebutkan, kalau NA yang saat itu menjabat Bupati Bantaeng, tak pernah sekalipun menerima ataupun mendengar permintaan NA agar memenangkan salah satu perusahaan pada proyek di Bulukumba.
“Pak NA kalau di saya, tidak pernah mengirimkan orang untuk memenangkan tender. Walaupun ada anggaran Rp60 miliar (bantuan keuangan daerah),” ungkap Sukri.
Sedangkan seputar AS, Sukri mengaku pernah bertemu. Saat itu, AS menyampaikan maksudnya akan membantu pasangan Tomy-Kr Lompo di Pilkada Bulukumba 2020.
“Tapi urusan selanjutnya, saya tidak tahu, karena saya memang tidak mau tahu soal itu,” jelasnya.
(cl)
Discussion about this post