Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE Dosen UIN Kembali Diproses?

Published

on

By

alterntif text

Makassartoday.com, Makassar – Kepolisian Sektor Gowa kembali melakukan panggilan terhadap Dosen Universitas Islam Negeri (UIN Alauddin) Makassar, Dr Ramsiah Tasruddin, Kamis (23/09/2021).

Ramsiah mengatakan, ia kembali dipanggil oleh tim penyidik untuk kembali dimintai keterangan terkait kasus yang dialaminya, ia mengatakan penyidik perlu tambahan makanya ia datang.

“Saya sudah mengatakan entahlah yah, intinya saya sudah menjawab pertanyaan semua penyidik, penyidik mengatakan ini perlu tambahan makanya saya datang kembali” kata Ramsiah.

“jadi pertanyaannya tadi itu yah biasa-biasa saja, terkait Siapa adminnya dimana kejadiannya” tambahnya.

Lebih lanjut Ramsiah menjelaskan bahwa kasusnya, berawal saat radio kampus syiar yang berlokasi di kampus UIN Alauddin dan dipimpin oleh Irwanti, ditutup paksa oleh Wakil Dekan III Nur Syamsiah.

Advertisement

BACA SEBELUMNYA : Dosen UIN Makassar jadi Tersangka UU ITE

“Ini awalnya terkait dialog kami di grup WA, kami merasa tidak mencemarkan nama baik, kita hanya membicarakan hal yang memang terjadi” ujar Ramsiah.

“intinya kita membicarakan sikap pelapor yang menutup paksa radio Syiar, semua berbicara 30 orang dosen, dan saya kira itu wajar-wajar saja yah, tidak ada mencemarkan nama baik” ungkapnya.

Sementara itu kuasa Hukum dari ibu Ramsiah Abdul Azis Dumpa menjelaskan bahwa dalam perbincangan di grup WA masih membicarakan persoalan kepentingan kampus, tidak individualnya.

“Ini grup kan namanya Save FDK UIN Alauddin, artinya ini membicarakan persoalan internal di FDK UIN, Jadi grub ini memang tujuannya membahas persoalan internal dan pemembahasannya masih terkait masalah kampus, dan juga terkait pembahasan wakil dekan III” kata Aziz.

Advertisement

“Artinya bahwa dia jabatannya sebagai pimpinan, tidak terkait persoalan individual, artinya kan kepentingan publik, kepentingan kampus, hanya sebatas itu saja” jelasnya.

(*)

BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending