Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Hukum & Kriminal

Polda Sulsel Musnahkan 74, 9 Kg Sabu dan 38.604 Butir Ekstasi

Published

on

By

alterntif text

Makassartoday.com, Makassar – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Merdisyam memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti puluhan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi di lapangan apel Mapolda Sulsel, Selasa (28/09/2021).

Barang bukti yang dimusnahkan, yakni sabu sebanyak 74,9 kg, dan ekstasi sebanyak 38.604 butir, yang merupakan hasil pengungkapan di wilayah hukum Polda Sulsel dalam sebulan terakhir.

Dalam pemusnahan tersebut, ikut dihadiri Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, Sulsel, Pejabat Forkopimda yang terkait serta para PJU Polda Sulsel.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menjelaskan, kondisi Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan para bandar narkoba untuk mengedarkan narkoba di Sulsel. Selain posisi Sulawesi Selatan yang strategis, kata dia, juga sebagai pintu gerbang Indonesia Timur, serta faktor pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat menjadi pemicu daerah Sulawesi Selatan khususnya Makassar menjadi pangsa yang produktif bagi kalangan bisnis ilegal peredaran gelap narkotika

“Walaupun demikian jajaran Polda Sulsel berkomitmen untuk melawan dan mencegah peredaran gelap narkoba khususnya di Sulsel ini,” tegas Kapolda Sulsel.

Advertisement

Mantan Kapolda Sultra ini juga menyebut, pihaknya akan terus bersinergi dengan pihak terkait seperti TNI, Kejaksaan, Pengadilan, bea cukai, Kanwil Kementerian Hukum dan Ham, BNN, Otoritas Bandara, Otoritas Pelabuhan, BPOM, Kantor Pos dan Perusahaan Cargo/Ekspedisi dalam melakukan berbagai upaya yang konstrukemberantas narkoba.

Diakhir sambutan, Kapolda mengajak masyarakat secara massif untuk menyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba dan proaktif melaporkan keluarga, teman atau sahabat, manakala ada yang menjadi korban penyalahgunaan atau pecandu narkoba.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsh Kombes Pol E.Zulpan saat ditemui dalam kegiatan tersebut, mengungkapkan bahwa selama Januari hingga September 2021, Ditresnaroba Polda Sulsel dan Polres jajaran telah menerima laporan Polisi 1.346 kasus dengan tersangka sebanyak 2.068 orang , sedangkan barang bukti yang diungkap sabu sebanyak 82 Kg ekstasi 39.015 butir, ganja 1.267 gram, obat daftar G 35.064 butir dan tembakau sintetis 2 Kg.

E. Ziulpan juga mengataan, pemusnahan barang bukti ini wujud keseriusan Polda Sulsel dan jajaran dalam pemberantasan Narkoba di Sulsel, selain itu, yang paling penting dalam pengungkapan kasus ini juga telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa.

“Kami harapkan masyarakat bisa berperan secara masif dalam memberikan informasi apabila menemukan penyalahgunaan narkoba, mari kita nyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba,” tegas E.Zulpan.

Advertisement

(Tm/*)

BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending