Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Hukum & Kriminal

2 Oknum Anggota Polres Gowa Ditangkap Kasus Narkoba

Published

on

By

alterntif text

Makassartoday.com, Makassar – Dua oknum polisi ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu. Penangkapan tersbeut dibenarkan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto.

Dijelaskan bahwa penangkapan kedua oknum polisi tersebut bermula saat anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar tengah melakukan patroli di Jalan Kerung-kerung, Jumat (2/10/2021).

“Awalnya anggota patroli habis Jumatan di wilayah rawan itu. Kemudian melihat dua orang naik sepda motor yang langsung kabur tancap gas,” kata AKBP Yudi Frianto dikonfirmasi, Sabtu (3/10/2021).

Karena curiga, anggota patroli kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keduanya.

“Waktu diamankan itu mereka baru mengaku kalau anggota polisi aktif,” sambungnya.

Advertisement

Kedua oknum tersebut diketahui berinisial AHH dan JS, bertugas di Mapolres Gowa.

Adapun hasil penggeledahan dari dua oknum tersebut ditemukan barang bukti 1 sachet diduga narkotika jenis sabu.

“Jadi mereka mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dengan cara membeli,” kata AKBP Yudi Frianto, mengutip keterangan oknum yag diamankan itu.

Kedua oknum polisi tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Gowa.

Keduanya juga telah menjalani pemeriksaan urine serta barang buktinya dilakukan pemeriksaan di Labfor Polri.

Advertisement

AKBP Yudi Frianto mengaku pihaknya masih menunggu hasil tes urine kedua pelaku.

“Kami masih menunggu hasil tes urine dan uji Labfor,” sebutnya.

Pihaknya juga akan melakukan pengembangan terkiat sumber barang bukti yang dikuasai kedua oknum itu.

“Jadi yang kami tangani pidananya. Untuk sanksi disiplin itu ditangani pihak Propam. Kita juga akan dalami dari mana barang bukti itu mereka dapat,” pungkasnya.

(Ril/ foto: ilustrasi)

Advertisement
BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending