Makassartoday.com, Makassar – Belasan juru parkir (jukir) yang tergabung dalam Serikat Juru Parkir Makassar (SJPM) mendatangi kantor DPRD Makassar. Mereka mendesak DPRD untuk membubarkan Perusda Parkir Makassar karena dinilai amburadul dalam menerapkan sistem parkir di bahu jalan.
Koordinator Lapangan dari SJPM, Petrus Sihombing mengatakan, salah satu penerapan perparkiran bahu jalan yang dikeluhkan berada di sepanjang ruas Jalan Boulevard dan Panakkukang.
Menurutnya, terjadi tumpangtindih antara penarikan retribusi oleh Perusda Parkir dan pajak parkir oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Sementara untuk pengelolaan retribusi parkir bahu jalan, pihaknya meminta agar ditangani Dinas Perhubungan (Dishub).
“Kami mendukung wali kota agar mengevaluasi sekaligus membubarkan Prumda Parkir dan menyerahkan sepenuhnya pengelolaan retribusi parkir ke dinas perhubungan, sedangkan pengelolaan pajak parkir oleh Bapenda,” tegasnya.
Pihaknya juga meminta untuk mencabut atau meniadakan sejumlah parkir elektronik di Jalan Boulevard dan Jalan Pengayoman.
Adapun aksi protes Pihak SJPM diterima langsung Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Nurhaldin, NH didampingi Wakil Ketua Komisi B Andi Hadi Ibrahim Baso.
Nurhaldin berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait, menruskan aspirasi ini untuk diagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mediasi yang akan menghasilkan rekomendasi dan ditidaklnjuti oleh eksekutif.
“Selaku pimpinan DPRD, saya sendiri akan meneruskan aspirasi ini hingga dilakukana RDP dengan pihak terkait untuk menemukan duduk perkara yang dihadapi oleh teman-teman jukir dan sekaligus menemukan solusi yang benar-benar mengedapanlan kemanusiaan,” tutup Legislator Golkar itu.
(Andini)
Discussion about this post