Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Sulsel

Diminta Bubar, Perumda Parkir Makassar Bilang Ini!

Published

on

By

alterntif text

Makassartoday.com, Makassar – Perumda Parkir Makassar angkat suara terkait aksi unjuk rasa belasan juru parkir (jukir) yang menyoroti sistem pengelolaan parkir di sejumlah ruas jalan.

Humas Perumda Parkir, Asrul yang dikonfirmasi perihal protes jukir mengatakan, aksi yang dilakukan jukir yang tergabung dalam Serikat Juru Parkir Makassar (SJPM) di kantor DPRD Makassar, Senin (12/10/2021) siang tadi, merupakan hal yang sah.

Namun, salah satu protes jukir perihal penerapan parkir elektronik di Jalan Boulevard dan Jalan Pengayoman, kata Asrul, sudah menjadi program yang sifatnya wajib.

“Penyampaian akksi oleh SJPM menurut kami itu sah-sah saja. Hanya perlu kami luruskan bahwa penerapan parkir elektronik ini sudah menjadi program yang sifatnya wajib ini dalam rangka memassfikan digitalisasi pembayaran sesuai arahan bapak Walikl Kota Makassar,” kata Asrul dikonfitmasi via WhatsApp.

Selain itu, sambungnya, bahawa penerapam parkir elektronik lebih kepada memaksimalkan potensi pendapatan yang selama ini dianggap masih banyak terjadi kebocoran.

Advertisement

Dilansir sebelumnya, Koordinator Lapangan dari SJPM, Petrus Sihombing mengatakan, salah satu penerapan perparkiran bahu jalan yang dikeluhkan berada di sepanjang ruas Jalan Boulevard dan Panakkukang.

Menurutnya, terjadi tumpangtindih antara penarikan retribusi oleh Perusda Parkir dan pajak parkir oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Sementara untuk pengelolaan retribusi parkir bahu jalan, pihaknya meminta agar ditangani Dinas Perhubungan (Dishub).

“Kami mendukung wali kota agar mengevaluasi sekaligus membubarkan Prumda Parkir dan menyerahkan sepenuhnya pengelolaan retribusi parkir ke dinas perhubungan, sedangkan pengelolaan pajak parkir oleh Bapenda,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta untuk mencabut atau meniadakan sejumlah parkir elektronik di Jalan Boulevard dan Jalan Pengayoman.

(*)

Advertisement
BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending