Makassartoday.com, Makassar – Mantan Kepala Biro Barang dan Jasa Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti memberikan kesaksian di sidang kasus dugaan suap Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah (NA), yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (14/10/2021).
Penasihat Hukum salah satu terdakwa, yakni Edy Rahmat ikut mengajukan pertanyaan kepada Sari.
Pertanyaan itu terkait suap atas lelang proyek infrastruktur Pemprov Sulsel, yang diakui Sari sebagai bentuk kesalahannya.
“Apa yang mendorong sehingga anda dikasi uang? Apakah itu semua atas sepengetahuan pak Nurdin Abdullah?” tanya Penasihat Hukum Edy Rahmat kepada Sari.
“Tidak pak. Itu sama sekali tanpa sepengetahuan pak Nurdin Abdullah. Saya lakukan itu atas kesalahan saya. Dan uang yang saya terima dari semua kontraktor, sudah saya kembalikan ke KPK,” jawab Sari.
Soal memenangkan kontraktor tertentu, salah satunya H Momo, Sari juga mengakui tidak ada perintah NA untuk memenangkannya.
Sari mengatakan, perintah NA siapa pun boleh ikut lelang asal memenuhi syarat dan kualifikasi dan semua perusahaan yang dimenangkan telah melalui proses seleksi.
“Perusahaan yang diarahkan itu tetap kita seleksi. Itu sepanjang memenuhi syarat sesuai kualifikasinya, kenapa tidak dimenangkan,” jelasnya.
Selain Sari, pada persidangan ke-17 siang tadi, juga turut menghadirkan lima saksi lainnya, masing-masing Syamsul Bahri- ajudan dinas NA, Muh. Salman Natsir selaku pengawal pribadi NA, Muh. Ardi sebagai Kepala Bank Mandiri Cabang Panakkukang, Miftahul Janah, CS Bank Mandiri Cabang Panakkukang dan Asriadi, Koordinator Teller Bank Mandiri Cabang Panakkukang.
Sementara Syamsul Bahri dalam kesaksiannya, mengemukakan bahwasanya antara Edy Rahmat (eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemprov Sulsel) dengan NA, sama sekali tidak ada kedekatan khusus. Paling tidak, keduanya hanya sebatas atasan dan bawahan saja.
Sehingga selama ini, diketahui Syamsul, tidak ada komunikasi maupun pembahasan khusus antara Edy dengan NA terkait proyek, terkecuali saat NA melakukan survey jalan. Begitu halnya soal pemberian uang dari sejumlah kontraktor yang diluar sepengetahuan NA.
Disinggung soal pertemuan NA dengan Robert, H Haeruddin dan Ferry dengan adanya pemberian uang saat itu, Salman mengaku kurang yakin.
“Saya tidak tahu apa yang dibahas. Itu hanya asumsi saya saja kalau dibahas soal uang terima kasih,” akunya.
Mengenai pemberian uang dollar Singapura dari H Momo dalam amplop coklat, disebutnya itu diperuntukkan buat Iqbal, ipar NA. Namun Iqbal menolak dan lantas dollar itu diambil Syamsul.
“Bagaimana mungkin, anda bisa mengambil uang itu, sementara Pak Iqbal saja menolak,” tanya PH NA.
“Iya, karena saat itu butuh pak,” jawab Syamsul.
(Syam)
Discussion about this post