Makassartoday.com, Sungguminasa – Empat orang diduga sebagai pelaku kekerasan seorang siswi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diamankan Unit PPA Satuan Reskrim Polres Gowa, Rabu (3/11/2021) pagi.
Empat terduga pelaku diketahui berstatus pelajar SMA, yang tak lain adalah rekan korban.
Diketahui tindak kekerasan terhadap korban berinisial AA (14), terjadi di Jl Tun Abd Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Aksi kekerasan yang dialami korban bahkan diabadikan pelaku menggunakan kamera ponsel, hingga kemudian viral di media sosial.
“Jadi dalam pemeriksaan ini ada empat orang terduga pelaku yang saat ini dimintai keterangan sementara korban yang merupakan siswa di salah satu sekolah di Kabupaten Gowa dan pelapor telah lebih dahulu diambil keterangan,” kata AKP M Tambunan, Kasubbag Humas Polres Gowa, Rabu siang.
Unit PPA Polres Gowa juga sebelumnya telah berkordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Napas, Peksos serta pihak sekolah dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman SH, S.I.K menambahkan, pihaknya menerima laporan korban atas dugaan tindak kekerasan trrsebut pada Selasa (2/11/2021).
AKP. Boby Rachman megaku, selain empat terduga pelaku, ada dua orang saksi yang ikut dimintai keterangan.
Sementara motif kejadian tersebut, kata Boby masih dalam penyelidikan dan saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi,” tutupnya.
(Tm/*)
Discussion about this post