Hukum & Kriminal
Nurdin Abdullah Dituntut 6 Tahun Penjara, Hak Politik Terancam Dicabut

Makassartoday.com, Makassar – Gunernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah dituntut pidana 6 tahun penjara dalam sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (15/11/2021).
JPU KPK menyatakan Nurdin Abdullah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 12 huruf a UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP dan pasal 12B UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 65 ayat (1) KUHP.
JPU KPK juga menyatakan Nurdin Abdullah terbukti menerima suap senilai 150 ribu dolar Singapura (sekitar Rp1,596 miliar) dan Rp2,5 miliar serta gratifikasi senilai Rp7,587 miliar dan 200 ribu dolar Singapura (sekitar Rp2,128 miliar) sehingga total seluruhnya adalah sekitar Rp13,812 miliar.
Tuntutan itu disertai dengan menjatuhkan Pidana 6 tahun Penjara denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Menetapkan agar terdakwa membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp3,187 miliar dan 350 ribu dolar Singapura selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.
“Menetapkan agar terdakwa membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp3,187 miliar dan 350 ribu dolar Singapura selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap dan menetapkan pidana tambahan terhadap terdakwa berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya,” ucap JPU saat membacakan tuntutannya.
(*)
-
Fashion1 week ago
Sepatu Milik Gubernur Sulsel Ternyata Produksi UMKM Maros
-
Cinema3 days ago
RESENSI: Yang Muda Yang Berlaga di Medan Perang
-
Sulsel6 days ago
Parepare Dilanda Banjir, Pasien Puskesmas Divekuasi
-
Sulsel1 week ago
F8 Makassar Kembali Masuk Kalender Top 10 KEN 2023
-
Sulsel5 days ago
Wali Kota Makassar Resmikan 4 Unit Rumdis Kejati Sulsel
-
Cinema1 week ago
KHAS: Film Indonesia Sudah Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
-
Musik1 week ago
20 Band Makassar Bakal Tampil di Tribute to Dewa 19
-
Cinema3 days ago
“Knock at the Cabin” Tayang Mulai 24 Februari di Bioskop Seluruh Indonesia