Makassartoday.com, Makassar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Polrestabes Kota Makassar menggelar razia Pekerja Seks Komersial (PSK), pasangan bukan suami istri, dan waria di kawasan Kecamatan Panakukang, Minggu (28/11/2021) dini hari.
Razia tersebut dilakukan dengan menyisir kamar-kamar hotel yang ada di sekitar Jalan Adhyaksa.
Dari hasil kegiatan razia yang dilakukan didapatkan delapan pasangan yang bukan suami istri sedang berduaan di dalam kamar hotel.
Jumlah keseluruhan yang dirazia sebanyak 17 orang, delapan diantaranya laki-laki dan sembilan perempuan dimana tiga orang perempuan merupakan PSK online yang masih di bawah umur.
“Semalam kami melakukan razia ditemukan ada delapan pria dan sembilan perempuan, nah yang tiga perempuan itu adalah PSK,” ujar Muhyiddin, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Minggu (28/11/2021).
Selanjutnya Muhyiddin menyebut tiga PSK yang masih di bawah umur tersebut dibawa ke Panti Mattirodeceng untuk mendapatkan pembinaan mental. Sedangkan pasangan lainnya dikembalikan dengan surat peringatan ke pihak keluarga.
“Jadi tiga itu ternyata masih anak-anak tapi memang sudah putus sekolah kami bawa ke Panti Mattirodeceng untuk dilakukan pembinaan karena kasihan masih anak-anak sudah begitu,” lanjutnya.
Selanjutnya pihaknya menyebut akan terus melakukan operasi razia untuk menertibkan para PSK dan waria khususnya di malam Minggu.
(Andini)
Discussion about this post