alterntif text
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Makassar Today
  • Home
  • NEWS
    • Sulsel
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • ENTERTAINMENT
    • Selebritis
    • Film
    • Musik
  • BISNIS
    • Makro
    • Saham
    • Forex
    • Emas
    • Pns
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Sains
    • Tekno
  • LIFESTYLE
    • Fashion – Beauty
    • Food – Travel
    • Health
      • Women
      • Men
      • Parenting
      • Love – Sex
  • BOLA
    • Liga Dunia
    • Liga Indonesia
    • Ikon
    • Sports
  • MORE
    • Artikel
      • Opini
      • Feature
      • Inspiratif
    • Komunitas
    • Video
    • Foto
    • Info Caleg
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Sulsel
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • ENTERTAINMENT
    • Selebritis
    • Film
    • Musik
  • BISNIS
    • Makro
    • Saham
    • Forex
    • Emas
    • Pns
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Sains
    • Tekno
  • LIFESTYLE
    • Fashion – Beauty
    • Food – Travel
    • Health
      • Women
      • Men
      • Parenting
      • Love – Sex
  • BOLA
    • Liga Dunia
    • Liga Indonesia
    • Ikon
    • Sports
  • MORE
    • Artikel
      • Opini
      • Feature
      • Inspiratif
    • Komunitas
    • Video
    • Foto
    • Info Caleg
No Result
View All Result
Makassar Today
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Pemerintah Lanjutkan PPKM Luar Jawa-Bali Hingga 17 Januari 2022

January 3, 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Pemerintah Lanjutkan PPKM Luar Jawa-Bali Hingga 17 Januari 2022

Pemerintah Lanjutkan PPKM Luar Jawa-Bali Hingga 17 Januari 2022

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp
alterntif text

alterntif text

Makassartoday.com, Makassar – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan instrumen yang digunakan pemerintah dalam pengendalian pandemi COVID-19. Oleh karena itu, pemerintah kembali melanjutkan pelaksanaan PPKM Luar Jawa-Bali hingga 17 Januari mendatang.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (03/01/2022) siang, di Kantor Presiden, Jakarta.

“Walaupun situasinya seluruhnya tadi disampaikan juga terkendali, (PPKM luar Jawa-Bali) akan diperpanjang 14 hari, yaitu tanggal 4 sampai dengan 17 Januari,” ujar Airlangga.

Seiring dengan terkendalinya pandemi, tidak ada kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4. Sedangkan jumlah kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM Level 1 meningkat dari 191 menjadi 227 daerah, kemudian Level 2 menurun dari 169 ke 148 daerah dan Level 3 menurun dari 26 menjadi 11 daerah.

alterntif text

BACA JUGA: Presiden Jokowi Perpanjang Status Pandemi Covid-19

“Dari segi penanganan COVID-19 seluruhnya di level 1, namun responsnya masih ada yang terkait dengan vaksinasi yang masih di bawah 70 persen, dan juga tingkat tergantung daripada responsnya,” imbuh Airlangga.

Dalam keterangan persnya, Menko Ekon juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah bersiap untuk melaksanakan vaksinasi dosis lanjutan atau booster yang direncanakan akan dimulai pada awal tahun ini.

“Akan ada direvisi, baik Peraturan Menteri Kesehatan maupun PP (Peraturan Pemerintah)-nya yang sedang disiapkan. Ini diharapkan akan segera dimulai,” ujarnya.

Airlangga menambahkan, pemerintah menyiapkan dua opsi pelaksanaan vaksinasi  yaitu melalui skema program dan mandiri.

“Keppresnya sedang disiapkan. Tetapi opsi itu tetap ada, di mana opsi yang berbasis PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan program dan mandiri. Opsinya ada, nanti pelaksanaannya tergantung dari kebutuhan terhadap vaksin tersebut,” ujarnya.

Selain itu Menko Ekon juga menyampaikan bahwa untuk mengantisipasi lonjakan kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri, pemerintah menambah pintu masuk negara dan juga fasilitas karantina terpusat.

“Selain di Jakarta, disiapkan juga di Juanda maupun di tempat lain yang tentunya disiapkan kekarantinaan. Demikian pula, yang terkait dengan pintu darat, apakah itu yang ada di lintas batas, yaitu Entikong. Dan selanjutnya juga yang masuk laut antara lain Batam, Tanjung Pinang, Kepri, yang seluruhnya juga disiapkan terkait dengan kekarantinaan,” tandasnya.

(*)

alterntif text
BAGIKAN:

Berita Terkait

Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker

Hari Ini PPKM di Indonesia Dinyatakan Berakhir Hari ini

Tiga Anak Meninggal Diduga Hepatitis Akut, Kemenkes Terbitkan Edaran

Berikut Daftar Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji Tahun 2022

Cakupan Vaksinasi di Indonesia Tembus 400 Juta Dosis

Sambangi RS, Mahfud Beber Kondisi Terbaru Hendropriyono

Hendropriyono Dirawat di RS karena DBD

Tags: PPKM Makassar
Previous Post

Danny Pomanto Masuk 25 Wali Kota Terpopuler Sepanjang Tahun 2021

Next Post

Rekomendasi BPK, Honor TGUPP di Sulsel akan diberi Berdasarkan Kinerja

Next Post
Rekomendasi BPK, Honor TGUPP di Sulsel akan diberi Berdasarkan Kinerja

Rekomendasi BPK, Honor TGUPP di Sulsel akan diberi Berdasarkan Kinerja

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 110 Followers
  • 74.8k Followers
  • 163k Subscribers
  • 23.5k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terjabak Macet, Dua Begal Dimassa

Beredar Pesan WA ‘Aksi Begal Marak di Tanjung Merdeka’ Ini Kata Polisi

April 6, 2022
Reza, Gadis Jeneponto Suara Mirip Nike Ardilla Diundang ke Jakarta

Reza, Gadis Jeneponto Suara Mirip Nike Ardilla Diundang ke Jakarta

November 19, 2021
Jumlah Korban Tewas Gempa Bumi di Aceh Sudah 20 Orang

BMKG: Ada Potensi Gempa M 8,7 di Jakarta hingga Wilayah Selatan Jawa

January 16, 2022
Jangan Pernah Bikin Wanita Menangis, Kelak Air Matanya Jadi Lautan Api Di Neraka

Jangan Pernah Bikin Wanita Menangis, Kelak Air Matanya Jadi Lautan Api Di Neraka

June 29, 2016
Bugis Makassar Tidak Mengenal Kata Terima Kasih?

Bugis Makassar Tidak Mengenal Kata Terima Kasih?

0
Gaya Nyentrik Satpol PP Makassar, Kenakan Loreng Dan Rompi Anti Peluru

Gaya Nyentrik Satpol PP Makassar, Kenakan Loreng Dan Rompi Anti Peluru

0
Tanpa Andi Kumala, Adnan Dinaubat Jadi ‘Raja’

Tanpa Andi Kumala, Adnan Dinaubat Jadi ‘Raja’

0
Denny Sumargo Makassar

Denny Sumargo : Makassar Itu Rumahku

0
Mahasiswa di Makassar Gelar Aksi Protes Penahanan 10 Aktivis di Bima

Mahasiswa di Makassar Gelar Aksi Protes Penahanan 10 Aktivis di Bima

May 17, 2022
Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker

Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker

May 17, 2022
Kebakaran di Jalan Sunu, 14 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran di Jalan Sunu, 14 KK Kehilangan Tempat Tinggal

May 17, 2022
Polisi Dibacok Saat Bubarkan Perang Kelompok di Gowa

Polisi Dibacok Saat Bubarkan Perang Kelompok di Gowa

May 17, 2022

Recent News

Mahasiswa di Makassar Gelar Aksi Protes Penahanan 10 Aktivis di Bima

Mahasiswa di Makassar Gelar Aksi Protes Penahanan 10 Aktivis di Bima

May 17, 2022
Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker

Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker

May 17, 2022
Kebakaran di Jalan Sunu, 14 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran di Jalan Sunu, 14 KK Kehilangan Tempat Tinggal

May 17, 2022
Polisi Dibacok Saat Bubarkan Perang Kelompok di Gowa

Polisi Dibacok Saat Bubarkan Perang Kelompok di Gowa

May 17, 2022

Follow Us

  • Home
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

Copyright©2021 Makassartoday.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Sulsel
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • ENTERTAINMENT
    • Selebritis
    • Film
    • Musik
  • BISNIS
    • Makro
    • Saham
    • Forex
    • Emas
    • Pns
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Sains
    • Tekno
  • LIFESTYLE
    • Fashion – Beauty
    • Food – Travel
    • Health
      • Women
      • Men
      • Parenting
      • Love – Sex
  • BOLA
    • Liga Dunia
    • Liga Indonesia
    • Ikon
    • Sports
  • MORE
    • Artikel
      • Opini
      • Feature
      • Inspiratif
    • Komunitas
    • Video
    • Foto
    • Info Caleg

Copyright©2021 Makassartoday.com, All right reserved