Makassartoday.com, Makassar – Personel Opsnal Reskrim Polsek Mamajang mengamankan dua oknum pelajar lantaran melakukan aksi pencurian celana brand ternama di stand Matahari Mall Ratu Indah, Jalan DR Sam Ratulangi, Kota Makassar, Sulsel, Minggu (23/1/2022).
Dua oknum pelajar, yakni laki-laki berinsial NK (16) dan MFS (16), alamat Galesong, Kabupaten Takalar.
Keduanya sebelumnya diciduk oleh pihak security mall yang menerima laporan penjaga stand yang mengaku kehilangan dua lembar tiga lembar celana.
“Jadi karyawan itu melapor ke securty, lalu dilakukan pemeriksaan CCTV. Dari rekaman CCT kedua pelaku berhasil diidentifikasi dan langsung diamankan saat hendak menuju pintu keluar mall,” kata Panit 2 Opsnal Polsek Mamajang, Ipda Agustinus Tambing, dalam laporan tertulisnya yang diterima media, Senin (24/1/2022).
Selanjutnya petugas security melakukan penggeledahan dan ditemukan barang dagangan yang sebelumnya hilang disembunyikan di balik pakain yang digunakan kedua pelaku.
“Adapun cara menyembunyikan barang tersebut dengan menggunakan celana di dobel (rangkap dua), yang dipakai pada kamar pass atau di kamar ganti. Tujuannya agar tak nampak,” sambung Ipda Agustinus Tambing.
Pihaknya yang menerima laporan dari security mall langsung mendatangi TKP dan membawa kedua pelaku ke Mapolsek Mamajang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun hasil interogasinya, para pelaku mengaku datang ke Mall Ratu Indah bersama dua rekannya yang lain menggunakan sepeda motor yang di parkir di Toko Agung (depan Mall Ratu Indah), namun keduanya mengaku tak tahu apakah kedua rekannya itu juga berhasil melakukan pencurian di tempat yang sama.
“Selanjutnya dari keterangan pelaku itu dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua rekannya yang dimaksud,” pungkasnya.
Dari barang bukti yang ditemukan melalui galeri HP salah satu terduga, ditemukan beberapa dokumentasi hasil curian yang pernah dilakukan oleh terduga.
Selain itu, kedua pelaku juga mengakui aksinya kerap dilakukan di beberapa Mall yang berada di Kota Makassar termasuk Mall Panakkukang Makassar.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 lembar celana pendek jenis kaos, warna putih biru motif, dan 1 lembar celana jeans warna biru. Semua celana tersebut merupakan brand ternama.
Editor: Hajji Taruna
Discussion about this post