Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Hukum & Kriminal

Tersangka Penyerang Pos Security di Gowa Bertambah

Published

on

By

alterntif text

Makassartoday.com, Gowa – Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) melalui Tim Jatanras Polres Gowa (Jago) berhasil kembali mengamankan 1 orang tersangka kasus penyerangan pos security di Jalan Basoi Daeng Bunga, Kabupaten Gowa, Sulsel, Selasa dini hari, (2/2/2022) lalu.

Tersangka diketahui berinisal RA (18), warga Tattakang, Kelurahan Parangbanoa, Kecamatan Pallangga,Kabupaten Gowa, diciduk petugas tak jauh dari kediamannya, pada Minggu (6/2/2022).

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman dalam keterangan tertulisnya mengatakan, penangkapan RA merupakan hasil pengembangan atas 10 tersangka lain yang sebelumnya sudah ditahan.

“Hasil keterangan tersangka lain yang sudah diamankan sebelumnya kita kembangkan dan mengarah ke satu nama sebagai pelaku yang diduga mengarahkan anak panah alias busur ke arah korbab (security),” jelasnya.

Dari tangan tersangka RA, polisi menyita 1 buah anak panah bersama ketapel yang digunakan saat menyerang korban.

Advertisement

Seperti dilanair sebelumnya, para tersangka merupakan kawanan geng motor yang juga sebelumnya membuat konten video pengancaman menggunakan parang dan anak panah (busur), hingga viral di media sosial.

Setelah viral di medsos, kawanan tersevut kemudian dilaporkan menyerang pos dan menganiaya security perumahan, dengan menggunakan anak panah, batu dan parang.

Aksi itu diduga sebagi bentuk balas dedam, dimana geng lain yang nongkrong bersebelahan dengan pos security tersebut.

Editor: Bobi

Advertisement
BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending