Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Hukum & Kriminal

Buruh Bangunan di Rappokalling Ditangkap Kasus Curanmor

Published

on

By

alterntif text

Makassartoday.com, Makassar – Resmob Polda Sulsel meringkus seorang buruh bangunan berinisial TS (30), dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). TS diamankan saat berada di rumahnya, Jalan Rappokalling, Kota Makassar, Kamis (17/2/2022).

Dalam laporan polisi, TS diduga melakukan aksi pencurian 1 unit sepeda motor KLX warna Abu-abu di wilayah hukum Polres Bone.

Hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan aksi curanmor dan telah menjual hasil kejahatannya kepada seorang warga.

alterntif text

“Pelaku kami amankan berdasarkan laporan Polsek Riantang, Res Bone. Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya tanpa melakukan perlawanan,” kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Jumat (18/2/2022).

Dari keterangan pelaku tersebut, pihaknya kemudian melakukan pengembamgan dan berhasil menemukan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan pelaku dari warga berinisial N di Jalan Deng Tantu.

Kini pelaku dan barang bukti serta seorang warga yang diduga sebagai penadah tersebut masih menjalani proses pemeriksaan di Posko Resmob Polda Sulsel.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Polres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor: Bobi

BAGIKAN:
Comments

Trending