Hukum & Kriminal
Buruh Bangunan di Rappokalling Ditangkap Kasus Curanmor

Makassartoday.com, Makassar – Resmob Polda Sulsel meringkus seorang buruh bangunan berinisial TS (30), dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). TS diamankan saat berada di rumahnya, Jalan Rappokalling, Kota Makassar, Kamis (17/2/2022).
Dalam laporan polisi, TS diduga melakukan aksi pencurian 1 unit sepeda motor KLX warna Abu-abu di wilayah hukum Polres Bone.
Hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan aksi curanmor dan telah menjual hasil kejahatannya kepada seorang warga.
“Pelaku kami amankan berdasarkan laporan Polsek Riantang, Res Bone. Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya tanpa melakukan perlawanan,” kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Jumat (18/2/2022).
Dari keterangan pelaku tersebut, pihaknya kemudian melakukan pengembamgan dan berhasil menemukan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan pelaku dari warga berinisial N di Jalan Deng Tantu.
Kini pelaku dan barang bukti serta seorang warga yang diduga sebagai penadah tersebut masih menjalani proses pemeriksaan di Posko Resmob Polda Sulsel.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Polres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor: Bobi
-
Sulsel2 days ago
Wawali Makassar Bersama Delegasi 36 Negara MNEK Tanam Pohon di CPI
-
Sulsel3 days ago
17 Armada Kapal Perang Asing Ramaikan MNEK di Laut Makassar
-
Sulsel3 days ago
Wawali Fatmawati Paparkan Realisasi APBD 2022 di Paripurna DPRD
-
Sulsel2 days ago
Danny Pomanto-Brigjen TNI Amir Kasman Lepas Peserta City Parade MNEK 2023
-
Sulsel15 hours ago
Wawali Fatmawati Cek Kendala Alas Hak SDN di Empat Kecamatan
-
Sulsel3 days ago
Danny Ajak Panglima TNI Lihat Proses Pembuatan Kapal Pinisi di CPI
-
Hukum & Kriminal2 days ago
Mahasiswi Buang Bayi Kandung Terancam Penjara 20 Tahun
-
Sulsel3 days ago
Fatmawati Sebut MNEK 2023 jadi Momen Perkenalkan Makassar Lebih Dalam di Mata Dunia