Hukum & Kriminal
Sebar Foto Bugil Pacar Karena Menolak Diputuskan

Makassartoday.com, Palopo – Seorang pria berinisal MII (23), harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan oleh kekasihnya sendiri.
Kasus ini bergulir di Mapolres Palopo, dimana dalam laporan korban dijelaskan, pelaku MII diduga telah menyebarkan foto bugil korban yang diambil menggunakan tangkap layar video call bersama pelaku.
Pelaku MII merupakan karywan swasta beralamat di Jalan Kancil, Kota Makassar. Ia diamankan petugas di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palopo, Senin (21/2/2022).
Katim Resmob Polres Palopo, Aipda Ronald Efendy melalui keterangan tertulisnya mengatakan, kasus bermula saat korban mengutarakan niatnya untuk putus dengan pelaku.
“Pelaku marah karena korban mau mutus. Kemudian pelaku menghubungi kaka korban lalu mengirim foto tersebut. Pelaku juga mengancam akan menyebarkan foto lainnya ke orang-orang, bila korban memutuskan pelaku,” jelasnya.
Kini pelaku sudah berada di Mapolres Palopo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor: Bobi
-
Sulsel2 days ago
Wawali Makassar Bersama Delegasi 36 Negara MNEK Tanam Pohon di CPI
-
Sulsel3 days ago
17 Armada Kapal Perang Asing Ramaikan MNEK di Laut Makassar
-
Sulsel3 days ago
Wawali Fatmawati Paparkan Realisasi APBD 2022 di Paripurna DPRD
-
Sulsel2 days ago
Danny Pomanto-Brigjen TNI Amir Kasman Lepas Peserta City Parade MNEK 2023
-
Sulsel15 hours ago
Wawali Fatmawati Cek Kendala Alas Hak SDN di Empat Kecamatan
-
Sulsel3 days ago
Danny Ajak Panglima TNI Lihat Proses Pembuatan Kapal Pinisi di CPI
-
Hukum & Kriminal2 days ago
Mahasiswi Buang Bayi Kandung Terancam Penjara 20 Tahun
-
Sulsel3 days ago
Fatmawati Sebut MNEK 2023 jadi Momen Perkenalkan Makassar Lebih Dalam di Mata Dunia