Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Hukum & Kriminal

Polda Sulsel Tangkap Oknum Mahasiswa Pelaku Investasi Bodong

Published

on

By

alterntif text

Makassartoday.com, Makassar – Satuan Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel mengamankan seorang oknum mahasiswa terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan modus investasi bodong.

Pelaku berinisial S (30), warga Perumahan Griya Pratama Sudiang, Kota Makassar, diciduk di lokasi persembunyiannya di salah satu perumahan elite di Kota Palembang, Sumsel, pada Rabu (23/2/2022), kemarin.

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/2/2022) menjelaskan, pelaku diamankan atas dasar laporan polisi nomor : LP/B/121/IV/2021/SPKT, tanggal 20 April 2021.

“Pelaku merupakan DPO kasus penipuan atau penggelapan modus investasi bodong. Pelaku diamankan di Palembang, Sumatera Selatan,” jelasnya.

Dijelaskan, bahwa pada bulan April tahun 2020 bertempat di Jalan Sungai Cerekang Squar, Kota Makassar, pelaku diduga telah melakukan aksi penipuan atau penggelapan dengan modus investasi tambang Coin Digital. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Rp5.979.500.000.

Advertisement

Adapun hasil interogasi pelaku mrngaku telah menerima uang senilai kurang lebih Rp3.000.000.000 dari korban sebagai pembelian coin digital. Yang dimana sebelumnya korban kenal dengan tersangka melalui seorang lelaki berinisial H.

Pelaku bersama barang bukti berupa 2 buah ponsel dan 1 buah laptop saat ini sudahdoserahkan ke Penyidik Unit 2 Subdit 2 Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Sulsel, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor: Bobi

BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending