Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Hukum & Kriminal

Nafsu Tak Terbendung, Ayah Perkosa Anak Tiri di Gowa

Published

on

By

alterntif text

Makassartoday.com, Makassar – Bunga (samaran), seorang siswi SMA asal Kabupaten Gowa, Sulsel, menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban, salah satu perumahan di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Rabu (2/3/2022).

Pada saat kejadian korban tengah ditinggal pergi oleh ibunya. Gadis 17 tahun itu kemudian dipaksa agar melayani nafsu pelaku.

Adapun korban sebelumnya diancam akan dibunuh bila tidak mengikuti keinginan pelaku. Namun, aksi bejat pelaku terbongkar saat ibu korban kembali ke rumah dan memergoki keduanya berhubungan badan di dalam kamar mandi.

Awalnya ibu korban juga merasa terancam, namun akhirnya memberanikan diri melaporkan suaminya tersebut ke pihak berwajib pada Jumat (4/3/2022).

Advertisement

Di hari yang sama, pelaku berinisial E (33), yang bekerja sebagai tukang becak motor (bentor) itu akhirnya diciduk Tim Jatanras Polres Gowa dipimpin Ipda Tarmizi.

Pelaku di hadapan petugas mengakui perbuatannya telah melakukan pemerkosaan lebih dari satu kali dengan diawali dengan ancaman.

“Kejadian ini berulang setiap hari setiap kali ibu korban ke luar rumah. Diduga sejak Januari 2022 hingga 2 Maret 2022,” kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rahman.

Lanjut AKP Boby, bahwa motif pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan layaknya suami istri karena didorong oleh nafsu.

Polisi menggunakan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan yang disertai kekerasan atau ancaman dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Advertisement

Editor : Bobi

BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending