Makassartoday.com, Wajo – Unit Resmob Polres Wajo, mengamankan seorang Pelajar berinisal EF, atas tuduhan pemerkosaan terhadap teman sekolahnya sendiri, Sanin (14/3/2022), malam.
EF diamankan berdasarkan laporan korban, terlampir dengan nomor LP/B/116/III /2022/SPKT/RESWAJO/POLDA SUL-SEL, tanggal 5 Maret 2022.
Korban dalam laporannya mengaku telah disetubuhi oleh pelaku di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kelurahan Baru Tancung, Kecamatan Tanasitilo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Dari keterangan korban disebutkan, kejadian bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor.
Tak disangka pelaku malah membawa korban masuk ke salah satu ruang kelas di SDN tersebut, kemudian memaksa korban untuk berhubungan badan. Korban sempat menolak namun oleh pelaku, korban mengaku diancam akan dibunuh.
“Korban diancam pakai pisau kecil. Karena takut, korban akhirnya mengikuti kemauan pelaku,” sebut Bripka Baso Arwan.
Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku kemudian membonceng korban dengan maksud untuk diantar pulang ke rumah. Namun di tengah perjalanan pelaku malah berhenti dan meninggalkan korban seorang diri di pinggir jalan.
Tidak terima dengan kelakuan pelaku, korban kemudian melapor ke pihak keluarga dan diteruskan dengan laporan polisi di Polres Wajo.
Pelaku di hadapan polisi mengakui perbuatannya telah melakukan hubungan badan dengan korban disertai ancaman menggunakan senjata tajam.
Adapun pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Wajo untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Editor: Bobi
Discussion about this post