Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Sulsel

Bapenda Makassar Terima Kunjungan Kerja Bapenda Kolaka

Published

on

By

alterntif text

Makassartoday.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menerima kunjungan kerja rombongan Bapenda Kabupaten Kolaka, Kamis (24/3/2022).

Kunjungan Bapenda Kabupaten Kolaka diterima Kepala Bidang Pajak 2, didampingi Kasubid Hiburan Bapenda Kota Makassar.

Dalam kunjungan tersebut, pihak Bapenda Kabupaten Kolaka meminta sejumlah inoformasi seputar regulasi, sistem pelayanan serta objek pajak dan retribusi yang dikelola Bapanda Kota Makassar.

Sekedar diketahui, Kota Makassar saat ini memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah.

alterntif text

Adapun komponen yang terdapat dalam Perda tersebut, terdiri dari 11 jenis pajak, yakni Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral bukan Lokam dan Batuan, Pajak Parkir, Paja Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPHTB).

Sementara pajak yang paling tinggi ditetapkan oleh Pemkot Makassar saat ini adalah Pajak Hiburan, yakni mencapai 50 persen.

Diketahui, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar dari sektor pajak pada 2022 secara keseluruhan ditarget Rp1,6 triliun. Sementara dari retribusi hanya Rp400 miliar.

Bapenda Kota Makassar juga terus mengoptimalisasi pelayanan berbasis digital, guna memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.

(*)

BAGIKAN:
Comments

Trending