Makassartoday.com – Saat menjalankan ibadah puasa Ramadan, tak hanya jadwal makan dan minum saja yang berubah, aktivitas sikat gigi pun demikian. Ketika berpuasa, kegiatan sikat gigi sebaiknya dilakukan sebelum imsak atau salat subuh. Mengapa demikian?
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB) Padang, Asasriwarni mengatakan, menyikat gigi di siang hari tidak membatalkan puasa apabila aktivitas menggosok tidak sampai tenggorokan. Namun, alangkah lebih baik sikat gigi dilakukan sebelum salat subuh, karena ditakutkan ada air, bulu sikat, atau pasta gigi yang sampai ke tenggorokan, dan membuat batal puasa.
“Sebaiknya, menggosok gigi itu sebelum (salat) subuh. Itu akan lebih baik,” ujarnya Kamis (7/4/2022), seperti dikutip dari media langgam.id, mitra Teras.id.
Mengutip islam.nu.or.id, ditegaskan hukum menyikat gigi di waktu siang saat berpuasa adalah makruh. Hal ini disampaikan Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain yang artinya: “Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur,” (Lihat Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, Cetakan Al-Maarif, Bandung, Halaman 195).
Dijelaskan pula oleh Al-Habib Abdulah bin Husein bin Thahir dalam karyanya Is’adur Rafiq wa Bughyatut Tashdiq berikut ini: “Bagi orang berpuasa, makruh bersiwak setelah zhuhur berdasarkan hadits, ‘Perubahan aroma mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah pada hari Kiamat daripada wangi minyak misik,’ (Lihat Is’adur Rafiq, Cetakan Al-Hidayah, Surabaya, Juz I, Halaman 117).
Discussion about this post