Makasssrtoday.com, Makassar – Polrestabes Kota Makassar akhirnya memberikan keterangan resmi terkait penangkapan Kasatpol PP Kota Makasssar, Muhammad Iqbal Asnan, terkait kasus penembakan pegawai Dishub Kota Makassar, Najamuddin Sewang di Jalan Danau Tanjung Bunga tepatnya di samping Masjid Cengho, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, Minggu (3/4/2022), silam.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto dalam keterangan persnya di Mapolrestabes Makasssar, Jalan Jendral Ahamad Yani, Sabtu (16/4/2022), malam mengatakan, pihaknya telah menetapkan empat orang tersangka, masing-masing berinisal S, MIA (Muhammad Iqbal Asnan), AKM dan A.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan 20 saksi dan telah menetapkan empat orang tersangka, yang merupakan pelaku eksekutor, penggambar dan otak pelaku,” jelas Kapolrestabes Makassar.
Adapun sejata api yang digunakan, kata
Kombes Pol Budhi Haryanto, adalah jenis Revolver.
Pihaknya mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait status pekerjaan tiga tersangka selain Kasatpol PP Makassar.
“Nanti kita akan sampaikan ini masih terus kita dalami,” katanya.
Dengan terungkapnya kasus ini, Kombes Pol Budhi Haryanto menepis maraknya isu teror di Makassar. Hal itu dikarenakan kasus penembakan almarhum Najamuddin Sewang merupakan masalah pribadi alias cinta segi tiga.
“Jadi tidak benar bahwa isu teror-teror di Makassar, karena terungkap bahwa kasus ini motifnya pribadi alias cinta segitiga,” pungkasnya.
Editor: Hajji Taruna
Discussion about this post