Makassartoday.com, Makassar – Harry Kurnia Pakambanan dilantik sekaligus mengucao sumpah sebagai Anggota DPRD Makassar melaluu rapat paripurna istimewa, Kamis (28/04/2022).
Harry Kurnia sebelumnya Calon Anggota Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) III, meliputi Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya dari Partai Demokrat, menggantikan Abdi Asmara yang meninggal dunia pada 7 Agustus 2021 lalu.
Harry Kurnia usai dilantik menyatakan kesiapannya menjalankan tupoksi sebagai Anggota DPRD Kota Makassar dan meneruskan amanah dari almarhum Abdi Asmara.
“Kemudian saya siap menjalankan amanah kepada masyarakat utamanya bagi konstituen saya,” ucapnya.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dalam pidatonya di rapat paripurna istimewa mengatakan jika saat ini Harry Kurnia adalah pejabat publik.
Baca Juga:Â Kabar Duka, Anggota DPRD Kota Makassar Abdi Asmara Meninggal Dunia
Danny berharap Harry Kurnia dapat mencermati kondisi riil masyarakat dan membantu mencarikan solusinya.
“Diharapkan anggota dewan mengembangkan pemahaman dan citra diri sebagai dewan,” harap Danny.
Sementara Ketua DPRD kota Makassar, Rudianto Lallo memuji sosok Harry Kurnia dianggap masih muda dalam mengemban amanh sebagai anggota Dewan di Makassar. Dian beranggapan anak muda bisa melakukan pengawasan bersama elsekutif.
“Beliau usianya 30 tahun, masih muda ideal memang DPRD diisi oleh anak muda, kita berharap kontrol sebagai anggota DPRD Malassar sebagai lembaga pengawas,” jelasnya.
Dia berharap Harry Kurnia selaku sosok idealis masih bisa bekerja dengan baik dan menyesuaikan diri dgn anggota Dewan yang lama.
“Terkait penempatan tanya fraksi demokrat, urusan demokrat yang usul penempatan,” pungkasnya.
(**)
Discussion about this post