Sulsel
Bapenda Makassar Lakukan Pendataan Wajib Pajak Baru

Makassartoday.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, melakukan pendataan wajib pajak baru di dua kecamatan, Selasa (10/5/2022).
Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra mengatakan, pendataan wajib pajak baru tersebut merupakan sektor pajak restoran.
Pendataan ini, kata dia, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui pajak restoran, agar target PAD Kota Makassar tahun 2022 menuju Rp2 triliun dapat terealisasi.
Diketahui, taregt PAD Makassar Rp1 triliun tahun 2022, terdiri dari penerimaan dari sektor pajak sebesar Rp1,6 triliun dan retribusi Rp400 miliar.
Firman menjelaskan, untuk memenuhi target di sektor pajak, selain mencari sektor pajak baru,Bapenda akan melakukan sejumlah inovasi.
Firman mengatakan, sesuai keinginan wali kota, pihaknya bakal memasang CCTV di ruang-ruang usaha untuk mencegah kebocoran pajak.
Khususnya hotel dan restoran untuk melihat potensi pajak yang bisa diterima.
“Pak Wali bilang akan menggunakan CCTV. Kami akan menuju ke arah situ. Akan dipasangi CCTV untuk memantau jumlah pengunjung,” ucap Firman.
-
Fashion1 week ago
Sepatu Milik Gubernur Sulsel Ternyata Produksi UMKM Maros
-
Internasional1 week ago
Al-Azhar Serukan Boikot Produk Swedia-Belanda, Buntut Pembakaran Al-Quran
-
Sulsel5 days ago
Parepare Dilanda Banjir, Pasien Puskesmas Divekuasi
-
Cinema18 hours ago
RESENSI: Yang Muda Yang Berlaga di Medan Perang
-
Sulsel1 week ago
F8 Makassar Kembali Masuk Kalender Top 10 KEN 2023
-
Cinema1 week ago
RESENSI: [Tak Ingin] Hilang Ingatan
-
Food - Travel1 week ago
Danny Ajak K-Popers Branding Makassar Kota Makan Enak
-
Sulsel4 days ago
Wali Kota Makassar Resmikan 4 Unit Rumdis Kejati Sulsel